Wali Kota Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 25 Mei 2023, 16:11 WIB
Penyerahan santunan Rp 202.622.500 kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan.(Sumber : Istimewa)

Penyerahan santunan Rp 202.622.500 kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan.(Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan secara langsung santunan Rp 202.622.500 kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan dilakukan Achmad Fahmi yang didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi kepada ahli waris dari Alm. Hardi dan dari Alm. Nina Andiyana di Gedung Juang, Selasa, 23 Mei 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha.

Leni Aprilia, ahli waris dari Alm. Hardi yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di 2 badan usaha yaitu petugas RT dan RW Kecamatan Cikole dan Kartika Parama Medika berhak mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 84 juta, beasiswa sebesar Rp 3,5 juta, Jaminan Hari Tua sebesar Rp 30.739.100 serta Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp 383.400/bulan.

Baca Juga: 66 Calon Haji asal Sukabumi Batal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Kemudian Brian Gunawan ahli waris dari Alm. Nina Andiyana yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di 2 badan usaha yaitu Kader Posyandu Kecamatan Cikole dan Petugas RT dan RW Kecamatan Cikole berhak mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 84 juta.

Oki mengatakan turut berbelasungkawa atas meninggalnya kedua Almarhum semoga keluarga yang ditingalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.

Oki menambahkan Wali Kota sudah mendafarkan seluruh Kader Posyandu dan Petugas RT dan RW di wilayah Kota Sukabumi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ini adalah bentuk kepeduliaan dari Wali Kota Sukabumi kepada masyarakat nya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk 2 program yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Manfaat dari program JKM dan JKK ini mulai dari perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis jika mengalami kecelakaan kerja, santunan sebesar Rp 42 juta jika meninggal dunia hingga beasiswa untuk 2 orang anak mencapai Rp 174 juta.

Tentunya santunan ini tidak akan mampu menggantikan posisi Almarhum di keluarga, namun dengan santunan ini diharapkan ahli waris dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah ditinggal oleh pencari nafkah di keluarga.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa kerja keras bebas cemas.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)