Kejari Kota Sukabumi Blender Ribuan Butir Tramadol dan Obat 'Edan' Lainnya

Kamis 25 Mei 2023, 15:31 WIB
Pemusnahan barang bukti dari 98 perkara oleh Kejari Kota Sukabumi bersama kepolisian dan Pemkot Sukabumi. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya tramadol hingga senjata tajam. (Sumber : Asep Awaludin)

Pemusnahan barang bukti dari 98 perkara oleh Kejari Kota Sukabumi bersama kepolisian dan Pemkot Sukabumi. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya tramadol hingga senjata tajam. (Sumber : Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti dari 98 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) berdasarkan keputusan pengadilan, Kamis (25/5/2023).

Pemusnahan barang bukti dipimpin kepala kejaksaan Kota Sukabumi Setiyowati. Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Dandim 0607 Letkol Inf Dedy Ariyanto, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Deni Rahmanto.

98 perkara periode September 2022 hingga Mei 2023 itu terdiri dari 49 perkara Narkotika, 37 perkara UU Kesehatan, 3 perkara pencurian dan 9 Perkara UU Darurat.

Baca Juga: Terkubur Depan Toko, Warga Surade Sukabumi Temukan Botol Isi Kertas Berbahasa Arab

Barang bukti yang dimusnahkan dari perkara narkotika berupa sabu-sabu kurang lebih sebanyak 269 gram, Ganja 118 gram, handphone 9 buah dan timbangan digital sebanyak 10 buah.

Kemudian barang bukti dari 37 perkara UU Kesehatan yang dimusnahkan adalah tramadol 1.228 butir, riklona 246 butir, hexymer 1.530 butir, alprazolam 1 mg 618 butir dan handphone 8 buah.

Untuk perkara pencurian dan UU darurat barang bukti yang dimusnahkan diantaranya handphone dan senjata tajam (sajam).

Baca Juga: 66 Calon Haji asal Sukabumi Batal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar hingga dipotong dengan Gerinda di depan kantor kejaksaan Kota Sukabumi.

Kepala Kejaksaan Kota Sukabumi, Setiyowati menyatakan dari 98 perkara itu, paling banyak barang buktinya dari perkara UU Kesehatan diantaranya tramadol.

Setyowati mengungkapkan banyaknya kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Menurut dia, polisi mengatakan kalau saat ini obat-obatan tersebut dibeli secara online.

"Tadi pak Wakapolres menyampaikan rata-rata membeli lewat online. Karena saya juga menyampaikan apakah tidak bisa penjualnya yang ditangkap. Tapi katanya mereka rata-rata belinya dari online," ujar Setyowati kepada awak media di kantornya pada Kamis (25/5/2023).

Selain itu ada beberapa barang bukti yang tidak terbukti sebagai barang bukti kejahatan dan telah dikembalikan kepada pemiliknya. "Kita juga ada langsung dikembalikan kepada pemilik kita punya sistem langsung dikembalikan kepada pemilik," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi