SUKABUMIUPDATE.com - RP (19 tahun), warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Pasalnya, pemuda tersebut diduga melakukan tindak pencabulan terhadap dua orang anak perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Beruntung aksi main hakim sendiri tersebut bisa digagalkan setelah terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Sukabumi oleh TRH (30 tahun) salah seorang ayah korban tak lama setelah aksi cabulnya terungkap pada Rabu (24/5/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kasus pencabulan ini terungkap setelah salah satu ibu korban atau istri TRH menaruh curiga pada anak perempuannya karena pulang dari sekolah dalam keadaan menangis.
Kepada ibunya, anak tersebut mengaku telah diajak seorang pria yang mengaku sebagai tukang ojek di simpang tiga Bagbagan. Saat itu, pria tersebut menawarkan tumpangan kepada anaknya dan satu orang korban lain.
Baca Juga: Rusak Rumah Warga, Pria Pembuat Resah di Simpenan Sukabumi Diamankan Polisi
Bukannya diantar ke rumah, kedua bocah perempuan yang masing-masing berusia 9 tahun tersebut malah dibawa ke area kebun bekas tambang pasir. Di sana lah, dugaan tindak pencabulan terjadi.
"Pas pulang sekolah langsung nangis katanya ada yang bawa ke bekas tambang pasir, dia cerita (temannya) digituin katanya, sama tukang ojek nya," ujar TRH kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu.
"Karena pas kejadian itu di Bagbagan, dia terduga pelaku langsung narik anak dua ini, dibawa kebun. Itu bukan tukang ojek, saya cari tahu sendiri, jadi ada foto di temen temen saya, saya liatin ke anak dan benar itu, jadi langsung tahu terduga pelakunya," sambungnya.
Setelah mengetahui identitas terduga pelaku, ia bersama warga lain langsung menemui terduga pelaku di rumahnya. Bahkan, beberapa warga yang tersulut emosinya nyaris menghakimi pemuda tersebut sebelum akhirnya dibawa ke Polres Sukabumi untuk tindak lanjut penanganan.
"Terduga pelaku pas ditangkap itu lagi tiduran di rumahnya, saya tanya orang tuanya mana itu, ada katanya. Saya langsung tarik orangnya langsung dibawa ke polisi ke Polres," tandasnya.
Di tempat yang sama, EG (35 tahun) ayah korban lainnya mengaku kaget setelah mendengar anak putrinya diduga telah dirudapaksa oleh seorang pemuda yang mengaku tukang ojek.
Peristiwa tersebut baru ia ketahui saat rumahnya ramai didatangi warga. Dia lantas bertanya pada sang istri dan terungkap jika anaknya menjadi salah satu korban tindak pelecehan seksual.
"Awalnya pengakuan pertama anak saya jatuh, setelah terus terusan ditanya iya katanya digituin (rudapaksa). Saya juga belum lihat, kasian anak saya trauma, down mentalnya," timpalnya singkat.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polres Sukabumi IPTU Bayu Sunarti membenarkan adanya laporan dugaan tindak pencabulan kepada anak di bawah umur tersebut. Menurutnya, korban dan saksi saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Betul kita terima laporan, terduga pelaku sudah diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi," tegasnya.