SUKABUMIUPDATE.com - Penanganan sampah di Pantai Talanca, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, akan dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Mengingat tumpukan sampah di pantai tersebut diperkirakan mencapai 200 ton.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sukabumi Prasetyo mengatakan penanganan sampah di pantai dibutuhkan program jangka pendek, jangan menengah serta jangka panjang.
Untuk jangka pendeknya, akan dilakukan pengecekan dan mapping dengan dinas dan instansi terkait, tujuannya agar mengetahui apa saja yang harus dilakukan dan diperlukan.
Baca Juga: Buntut PHK, Warga Cijulang Sukabumi Demo Perusahaan Peternakan Ayam Telur
"Karena memang sampahnya sudah hampir 200 ton. Anggap saja 1 meter tebalnya, lebar 200 meteran, kalau dihitung secara kasar sekitar 200 ton. Sehingga butuh alat dan sumber daya manusia, waktu, keuangan dan sebagainya makanya kita akan rumuskan dulu, kita akan coba selesaikan sedikit dengan sedikit," ujar Prasetyo, Selasa, 24 Mei 2023.
Menurut Prasetyo, untuk jangka menengahnya diusulkan alat untuk mengangkut sampah di sungai-sungai. Sebab sampah yang menumpuk di Pantai Talanca itu berasal dari daerah hilir yang mengalir ke sungai Cimandiri kemudian bermuara di pantai tersebut.
Prasetyo menyatakan Kabupaten Sukabumi memiliki daerah yang begitu luas dengan sungai-sungai yang panjang. Sejumlah desa di Kabupaten Sukabumi juga ada yang terlintasi sungai.
Sehingga untuk jangka panjangnya, pemerintah akan melakukan edukasi kepada masyarakat yang sekitar aliran sungai agar turut serta menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah ke sungai.
Lebih lanjut Prasetyo menyatakan, program jangka panjang ini stimultan dengan jangka menengah karena melibatkan pemerintah desa (pemdes).
Prasetyo menuturkan, masyarakat yang tidak terlayani oleh angkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maka pengelolaan sampahnya akan dilakukan oleh pemdes diantaranya melalui bank sampah.
"Kita mencoba sampah itu selesai dari tingkat desa, karena terkait dengan lingkungan hidup ini bukan tanggung jawab pemerintah kabupaten, provinsi, pusat tapi desa juga sehingga perlu penanganan yang kolaboratif," ujarnya.
Program jangka pendek, menengah dan panjang merupakan hasil rapat dengan intansi terkait yang belum dilaporkan kepada pimpinan daerah.