Cek Persyaratannya, Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi 2023-2028

Selasa 23 Mei 2023, 18:14 WIB
Rapat Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

Rapat Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pendidikan Kota Sukabumi membuka pendaftaran anggota untuk masa bakti 2023-2028. Sejumlah persyaratan ditentukan dalam pemilihan ini sesuai Surat Edaran Nomor: 001/PANPEL-DPKS/V/2023 yang ditetapkan pada 19 Mei 2023.
 
Dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi Mohammad Hasan Asari itu tertuang persyaratan menjadi calon anggota Dewan Pendidikan, persyaratan administrasi, tata cara mendaftar, hingga tata cara pemilihan.
 

.

 
1. Persyaratan Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi
 
1) Memiliki integritas, jiwa sosial, perhatian, dan peduli pada pendidikan
2) Warga Negara Indonesia
3) Domisili Kota Sukabumi dibuktikan dengan KTP Kota Sukabumi
4) Berusia paling rendah 30 tahun pada saat tanggal pendaftaran
5) Pendidikan minimal S1
6) Berasal dari unsur masyarakat:
     a. Pakar Pendidikan
     b. Penyelenggara Pendidikan
     c. Pengusaha
     d. Organisasi Profesi
     e. Pendidikan Berbasis Kekhasan Agama atau Sosial Budaya
     f. Pendidikan Bertaraf Internasional
     g. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal; dan/atau
     h. Organisasi Masyarakat
7) Berbadan sehat dan berkelakuan baik
8) Tidak pernah dihukum dan/atau sedang menjalani hukuman karena melakukan
tindak pidana kejahatan
 
2. Persyaratan Administrasi
 
1) Mengajukan surat lamaran ditujukan kepada Wali Kota Sukabumi (disiapkan panitia)
2) Mengisi formulir pendaftaran calon anggota dewan periode 2023-2028 (disiapkan
panitia)
3) Fotokopi KTP
4) Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
5) Fotokopi ijazah pendidikan terakhir dengan membawa ijazah asli
6) Surat rekomendasi organisasi (disiapkan panitia)
7) Surat pernyataan menerima persyaratan dan ketentuan (disiapkan panitia)
8) Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, bermaterai Rp. 10.000,- (format disiapkan oleh panitia)
9) Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (puskesmas)
10) Surat keterangan baik dari kepolisian (SKCK)
11) Daftar riwayat hidup (format disiapkan oleh panitia)
12) Masing-masing berkas dimasukkan ke dalam map dan dibuat rangkap 2 (dua)
 
3. Tata Cara Mendaftar
 
1) Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Sukabumi cq. Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi Tahun 2023 dengan bermaterai Rp. 10.000
2) Lamaran dan berkas kelengkapan dimasukkan ke dalam amplop tertutup berwarna cokelat/kuning disampaikan kepada sekretariat panitia pemilihan pada Dinas Pendidikan Kota Sukabumi di Jalan Pelabuhan II Km 5, Cq. Subag Umum dan Kepegawaian serta nomor sekretariat 082121231069 atas nama A Ika Iskandar, S,S., ME. dan 087780285110 atas nama Nandi Sugandi, S.IP.
3) Masa pendaftaran: 26 Mei s.d 6 Juni 2023 (jam kerja)
4) Pengumuman dapat dilihat dan di-download pada website: https://disdik.sukabumikota.go.id/pemilihan-anggota-dewan-pendidikan-kota-sukabumi-masa-bakti-2023-2028/atau pengumuman pada media cetak dan elektronik
 
4. Tata Cara Pemilihan
 
1) Kelengkapan persyaratan menjadi penentu dalam seleksi administrasi
2) Hasil rapat seleksi Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi 2023 menentukan paling banyak 22 orang calon untuk diusulkan kepada Wali Kota Sukabumi untuk dipilih menjadi 11 orang
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi