SUKABUMIUPDATE.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) angkat suara terkait kasus tewasnya bocah laki-laki kelas II sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Korban meninggal dunia di rumah sakit setelah diduga menjadi korban pengeroyokan kakak kelasnya.
Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi Yani Jatnika Marwan sangat geram apabila korban benar-benar mendapat tindakan penganiayaan hingga menyebabkan meninggal. Yani menyesalkan masih ada perundungan di sekolah. P2TP2A menurutnya akan mengadakan sosialisasi pencegahan perundungan bagi guru bimbingan dan konseling.
"Beritanya masih simpang siur. Kalau betul terjadi penganiayaan, apalagi korban sampai meninggal, saya sangat geram. Miris sekali ternyata masih ada perundungan di sekolah. Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Semoga kebenaran segera terungkap," kata Yani kepada sukabumiupdate.com pada Minggu, 21 Mei 2023.
"Kepada orang tua korban saya sampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga diberi ketabahan dan kesabaran. P2TP2A insya Allah akan mengadakan sosialisasi pencegahan perundungan bagi guru-guru BK (bimbingan dan konseling)," tambah dia.
Baca Juga: Enam Saksi Diperiksa, Kasus Siswa SD di Sukabumi Diduga Tewas Dikeroyok
Diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota masih mendalami peristiwa tersebut. Enam saksi sudah diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan di sekolah ini. Korban yang berusia sembilan tahun mengembuskan napas terakhir di rumah sakit pada Sabtu pagi, 20 Mei 2023, setelah melewati masa kritis.
Aksi penganiayaan diduga terjadi di lingkungan sekolah di Kecamatan Sukaraja pada 15 dan 16 Mei 2023. Adapun jenazah korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum di sekitar rumahnya pada Sabtu siang. Sehari setelah pemakaman atau Minggu, 21 Mei 2023, Satreskrim Polres Sukabumi Kota langsung memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Sampai saat ini kami dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukaraja masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Sampai saat ini baru enam saksi yaitu dari pihak keluarga dan pihak sekolah," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto kepada wartawan, Minggu kemarin.
Yanto menyebut pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan mencari saksi maupun bukti pendukung sekaligus meminta hasil visum dari rumah sakit. "Motif belum diketahui dan masih tahap pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
"Sampai saat ini untuk visum belum ada hasilnya. Namun kami sudah mengirimkan surat permohonan kepada pihak rumah sakit," imbuh Yanto.
Yanto juga menegaskan akan tetap melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kasus ini meskipun ada penolakan proses autopsi dari keluarga korban. "Untuk rencana autopsi, kami sudah sampaikan kepada keluarga, tapi keluarga menolak. Meski demikian, kami akan tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut." katanya.