SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mendalami peristiwa tewasnya bocah laki-laki kelas II sekolah dasar (SD)--sebelumnya disebut kelas III- di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Enam saksi sudah diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan di sekolah ini.
Korban yang berusia sembilan tahun mengembuskan napas terakhir di rumah sakit pada Sabtu pagi, 20 Mei 2023, setelah melewati masa kritis. Sebelumnya, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan kakak kelasnya. Aksi penganiayaan diduga terjadi di lingkungan sekolah di Kecamatan Sukaraja pada 15 dan 16 Mei 2023.
Jenazah korban selanjutnya dimakamkan di tempat pemakaman umum di sekitar rumahnya pada Sabtu siang. Sehari setelah pemakaman atau Minggu, 21 Mei 2023, Satreskrim Polres Sukabumi Kota langsung memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Sampai saat ini kami dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukaraja masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Sampai saat ini baru enam saksi yaitu dari pihak keluarga dan pihak sekolah," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto kepada wartawan, Minggu kemarin.
Baca Juga: Siswa SD di Sukaraja Sukabumi Meninggal, Keluarga Sebut Dikeroyok Kakak Kelas
Baca Juga: Siswa SD di Sukabumi Tewas Diduga Dikeroyok, Polisi: Keluarga Menolak Buat Laporan
Yanto menyebut pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan mencari saksi maupun bukti pendukung sekaligus meminta hasil visum dari rumah sakit. "Motif belum diketahui dan masih tahap pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
"Sampai saat ini untuk visum belum ada hasilnya. Namun kami sudah mengirimkan surat permohonan kepada pihak rumah sakit," imbuh Yanto.
Yanto juga menegaskan akan tetap melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kasus ini meskipun ada penolakan proses autopsi dari keluarga korban. "Untuk rencana autopsi, kami sudah sampaikan kepada keluarga, tapi keluarga menolak. Meski demikian, kami akan tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut." katanya.
Sebelumnya diberitakan, kakek korban, Y (52 tahun) mengungkapkan cucunya baru empat bulan bersekolah di SD tersebut setelah pindah dari sekolah sebelumnya. Y menyatakan dugaan pengeroyokan dialami korban sebanyak dua kali. Kejadian pertama Senin, 15 Mei 2023 di belakang sekolah dekat toilet atau kamar mandi.
Akibatnya, saat itu korban merasakan sakit pada tubuhnya. Meski begitu, besoknya atau Selasa, 16 Mei 2023, korban tetap memaksakan diri berangkat sekolah. Ketika di sekolah, korban diduga kembali mengalami penganiayaan. Kejadian yang kedua ini membuat kondisi korban memburuk hingga dilarikan ke rumah sakit.
Pada Rabu, 17 Mei 2023, korban mengalami kesakitan pada tubuhnya dan kejang-kejang hingga akhirnya dibawa oleh keluarga ke RS Primaya Hospital Sukabumi.
Setibanya di RS Primaya Hospital, korban masih bungkam, baik kepada keluarga maupun dokter. Korban tidak berani berbicara bahwa dia diduga dikeroyok, meski sudah dipaksa jujur oleh keluarga. Alhasil, tim dokter RS Primaya meminta keluarga keluar ruangan untuk melakukan pendekatan kepada korban dan membujuknya.
"Akhirnya dokter pura-pura menyuruh keluarga untuk keluar ruangan dan pihak keluarga bersembunyi di balik tirai ruangan periksa. Dari situ korban baru mangakui dirinya sudah dikeroyok oleh tiga orang kakak kelasnya (laki-laki)," Y.
Pengakuan itu membuat korban dipindahkan ke RSU Hermina karena RS Primaya tidak dapat menangani pasien korban kekerasan. "Korban kritis tiga hari di rumah sakit lalu Sabtu (20 Mei 2023) sekira pukul 08.00 WIB meninggal di RSU Hermina. Hasil visum, korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak," kata Y.