SUKABUMIUPDATE.com - Siswa kelas 2 di salah satu Sekolah Dasar (SD) yang berada di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan kakak kelasnya.
Kejadian tersebut berujung maut, siswa SD itu meninggal dunia pada Sabtu (20/5/2023). Namun, kepolisian menyatakan kalau keluarga siswa SD tersebut menolak untuk membuat laporan polisi.
Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi menyatakan pihak keluarga menganggap kejadian ini sebagai musibah.
Baca Juga: Siswa SD di Sukaraja Sukabumi Meninggal, Keluarga Sebut Dikeroyok Kakak Kelas
"Dari pihak keluarga tidak menuntut apapun karena ini merupakan takdir dari Allah SWT dan menolak juga untuk autopsi, menolak juga untuk membuat laporan," ujarnya.
Kendati demikian, polisi akan tetap melakukan penelusuran kepada saksi dan pihak sekolah terkait kasus dugaan pengeroyokan ini.
"Kami akan menindaklanjuti informasi tersebut ke sekolah maupun memintai keterangan-keterangan dari pihak-pihak yang terkait atau pihak yang terlibat. Kronologis masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Baca Juga: Makin Kaya, Mengintip Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Sukabumi
Y (52 tahun) mengungkapkan cucunya itu baru 4 bulan sekolah di SD tersebut setelah pindah dari sekolah sebelumnya.
Y menyatakan dugaan pengeroyokan yang dialami anak berusia 9 tahun itu terjadi dua kali. Kejadian pertama pada hari Senin, 15 Mei 2023 di belakang sekolah dekat kamar mandi.
Akibat kejadian yang dialaminya, anak itu merasakan sakit pada tubuhnya. Kendati demikian, besoknya pada Selasa, 16 Mei 2023, anak tersebut memaksakan diri untuk tetap berangkat sekolah. Setibanya di sekolah, korban mengalami penganiayaan yang kedua kalinya.
Pengeroyokan membuat kondisi anak itu memburuk. Pada hari Rabu 17 Mei 2023, anak itu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Primaya Hospital karena mengalami demam tinggi, sesak dan merasakan sakit di tubuhnya.
Di RS, anak itu masih bungkam kepada keluarga maupun dokter. Pada akhirnya, anak itu buka suara setelah dibujuk oleh dokter. "Dari situ korban baru mangakui dirinya sudah dikeroyok oleh tiga orang kakak kelasnya," ujar Y.
Anak tersebut kemudian dipindahkan ke RS Hermina pada Rabu itu.
Setelah menjalani perawatan selama 3 hari, anak itu meninggal dunia di RS. "Hasil visum, korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak," kata Y.
Y menyatakan tidak membuat laporan kepada polisi namun pihak keluarga minta ke polisi agar mengusut tuntas kasus ini. "Minta dituntaskan pelakunya siapa, minta pertanggungjawabkan dari keluarganya minta pertanggungjawaban dari sekolah," ujarnya.