Menunggu Kondusif, Alasan Bupati Belum Lantik Kades PAW Desa Ciwaru Sukabumi

Jumat 19 Mei 2023, 21:17 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami angkat bicara soal penundaan pelantikan Kades PAW Desa Ciwaru | Foto : Ilyas

Bupati Sukabumi Marwan Hamami angkat bicara soal penundaan pelantikan Kades PAW Desa Ciwaru | Foto : Ilyas

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami angkat bicara terkait belum diadakannya pelantikan Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Padahal jadwal pelantikan Kades PAW Deas Ciwaru sesuai titimangsa dalam Surat Keputusan (SK) sudah melebihi batas waktu.

Diketahui, Musdes Pilkades antar waktu yang dilaksanakan pada 20 Maret 2023 dimenangkan oleh Sirojudin. Setelah itu Bupati Sukabumi menerbitkan surat keputusan (SK) Nomor : 400.10.2.3/kep. 347 - DPMD / 2023, tentang pemberhentian Penjabat Kades dan pengangkatan kades antar waktu.

Merujuk UU No 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 38 ayat 6 disebutkan calon kepala desa terpilih dilantik oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk paling lama 30 hari setelah penerbitan surat keputusan Bupati. Selain itu, Peraturan Bupati Sukabumi nomor 06 tahun 2021 pasal 86 ayat 2 menyebutkan pelantikan kepala desa oleh Bupati atau pejabat/camat dilaksanakan paling lambat 30 hari sejak diterbitkan surat keputusan.

Adapun SK tentang pemberhentian Penjabat Kepala Desa Ciwaru dan pengangkatan kades antar waktu diterbitkan tanggal 17 April 2023.

Baca Juga: 62 Daftar SMP dan MTs Terbaik di Kabupaten Sukabumi

Marwan menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan SK. Namun, pihaknya memerintahkan agar menahan dulu, menunggu situasinya lebih kondusif.

"SK sudah turun, cuman kita memerintahkan pak camat agar tahan dulu, agar kondusif, masih tidak ngerti, tadi malem sudah diobrolkan, 7 juni itu harus segera dilantik," ujarnya pada sukabumiupdate.com Juma'at (19/5/2023).

Menurut Marwan, walaupun pihaknya telah mengeluarkan SK tapi tetap harus dilantik, kalau enggak dilantik setiap bantuan-bantuan apapun tidak akan ada. "Harus sabar, saya juga enggak bakalan bikin susah sendiri, ada prosesnya. Kalau ngedengar di provokasi mulu, tapi kalau ku saya dipersoalkan lagi moal dilantik," kata Marwan.

Selanjutnya, Marwan menyarakan agar bersabar, menurutnya bahwa pelantikan itu sudah ada aturannya, tidak sembarangan melantik harus ada persoalan yang diyakini.

Baca Juga: Marak Fenomena 'Industri Hukum', Oknum Polisi dan Jaksa Peras Proyek di Daerah

"Contoh saja panitia itu diangkat oleh BPD yang BPD itu ikutan mencalonkan, menang lagi, kan jadi suudzon, itu menjaga adanya suudzon makanya tahan dulu agar mensosialisasikan persoalan, sampai ada provokasi demo kesini sampai kepala desa Gunung Keramat ikut-ikutan," imbuhnya.

Kata Marwan, "diam kamu bisi dibebesken deui," karena tidak tahu persoalan intinya," tandasnya.

Sebelumnya masyarakat Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi di jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (16/5/2023). Tujuannya untuk melakukan audiensi terkait belum dilantiknya Kepala Desa (Kades) pergantian antar waktu (PAW).

Koordinator Lapangan aksi warga Desa Ciwaru, M Syafrudin Yusuf (40 tahun) di DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan roda pemerintahan desa terdampak dengan belum dilantikannya kades hasil Pilkades antar waktu. Meskipun ada sekdes dan aparat desa lainnya, tetap saja ada hal yang mesti ditangani langsung oleh kades, diantaranya berkas-berkas yang harus ada tandang tangan kades.

Baca Juga: Kuburan Angker di Cisaat Sukabumi, Simpan Banyak Cerita Horor

Perwakilan warga Desa Ciwaru kemudian diterima beraudiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam audiensi yang berlangsung selama 6 jam itu, salah satunya pointnya sebagaimana disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, yaitu meminta Bupati Sukabumi untuk segera melantik Kepala Desa Ciwaru.

"Tapi mudah-mudahan hasil rapat hari ini kesepakatan baik Komisi I, semua fraksi tadi sudah menyampaikan, kami mohon dengan hormat kepada Bupati sebagai pemangku jabatan yang memiliki kewenangan untuk melantik atau Camat diatas mandat Bupati, segera kita minta Kades yang sudah terpilih itu hari jumat dilantik," tandas Paoji seperti dikutip sukabumiupdate.com, Selasa (16/05/2023).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi