SUKABUMIUPDATE.com - Plt. Kepala Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Sukabumi Ardiana Trisnawiana menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Rapat Sekda - Palabuhanratu, Rabu (17/5/23).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi (Sekda) Ade Suryaman tersebut dilaksanakan salah satunya membahas rencana pengangkatan PPPK atau P3K tenaga kesehatan atau nakes di Kabupaten Sukabumi.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Ardiana Trisnawiana mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka Penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Adapun hasil dalam rapat tersebut, lanjut Ardiana, akan dibawa dalam rapat internal pihaknya pada Senin 22 Mei 2023 mendatang di Kantor Dinkes.
“Sesuai data dari database kami untuk formasi 2023 yaitu Guru 8.146 orang, tenaga kesehatan 2.048 orang, tenaga teknis 33 orang. Jadi totalnya 10.227. Nah ini yang akan kita akan bahas lebih lanjut terkait pengangkatan P3K ini di kantor Dinkes bersama BPKAD hingga BKPSDM,” kata Ardiana kepada sukabumiupdate.com, Kamis (18/5/2023).
Ardiana yang juga merupakan Asisten Daerah (Asda) Administrasi Umum Kabupaten Sukabumi tersebut menuturkan, pembahasan lebih lanjut dilakukan untuk mencari solusi terkait pembayaran gaji PPPK yang nantinya diangkat.
“Dari situ berapa sih kemampuan pemerintah daerah untuk membayar gaji mereka. Karena ada ketentuan di dalam Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” ujar Ardiana.
Dalam pasal tersebut, lanjut Ardiana, Daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui transfer ke daerah (TKD) paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD.
“Nah kalau diangkat seperti itu akan lebih dari 30 persen atau kurang. Kalau kurang berartikan bisa diakomodasi. Kalau lebih, pastikan kemampuan daya bayar. Karena kan kalau diangkat P3K harus dibayar gajinya,” tandasnya.