Berulangkali Mediasi, Inilah Fakta Dibalik Penangkapan Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis 18 Mei 2023, 16:50 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar Ivan Rusvansyah Trisya. Ivan ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan mobil. | Foto: Facebook/Ivan Rusvansyah

Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar Ivan Rusvansyah Trisya. Ivan ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan mobil. | Foto: Facebook/Ivan Rusvansyah

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Golkar, Ivan Rusvansyah Trisya (42 tahun) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi Kota atas kasus dugaan tindak pidana tipu gelap mobil jenis Honda Civic Turbo. Ivan yang merupakan warga Ciaul Pasir, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi ditangkap pada Rabu 17 Mei 2023.

Ivan Rusvansyah Trisya yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi itu diduga melakukan penipuan kepada perusahaan leasing dengan menggunakan cek giro kosong dan menggadaikan mobil yang dimaksud tanpa seizin pihak yang bersangkutan (pihak leasing).

Kuasa hukum pelapor, Dasep Rahman menyampaikan, kasus tersebut bermula ketika Ivan digugat di Pengadilan Negeri Sukabumi dengan gugatan sederhana terkait kasus perdata Wanprestasi pada Oktober 2022 lalu. 

"Awal mula dari hasil putusan perdata, di pengadilan negeri sukabumi, saudara Ivan kita gugat dengan gugatan sederhana terkait dengan wanprestasinya," kata Dasep kepada sukabumiupdate.com, Kamis (18/5/2023).

Baca Juga: Rekomendasi Perumahan Murah di Cianjur, Cek Harga hingga Ketersediaan Unit

Dalam salinan putusan nomor 6/Pdt.Gs/2022/Pn Skb, disebutkan jika Ivan bersama tergugat 2, seorang wanita inisial EID (istri Ivan) harus membayar lunas sisa tunggakan yang belum dibayarkan. Kemudian apabila tidak sanggup membayar sejumlah uang tersebut, maka objek Fidusia berupa mobil Honda Civic Turbo harus dikembalikan untuk penjualan lelang.

"Nah setelah keluar putusan, kita mediasi dengan kuasa hukumnya Ivan di kantor gedung DPRD. Dalam mediasi tersebut beliau berjanji kembali sekitar satu minggu (pelunasan), namun tidak dipenuhi," ucapnya.

Fakta baru kemudian terungkap, jika mobil itu ternyata sudah digadaikan oleh pelaku. Pihak perusahaan lantas melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan. Dengan demikian Ivan pun memberikan sebuah cek tabungan giro BJB.

"Begitu kita melakukan eksekusi putusan, belum dijalankan, tiba-tiba beliau memanggil kita kembali, tetapi kita tidak mau jalan karena sudah ada kewenangan mau eksekusi. Akhirnya dia menemui saya di kantor pengadilan negeri Sukabumi, memberikanlah cek sebesar Rp367 juta pelunasan, ternyata cek itu kita cairkan ke bank, ceknya kosong," ungkapnya.

Baca Juga: Musdalub Golkar, Kukuhkan Putri Akbar Tanjung Hingga Duet Dado-Hasen Chandra di Kota Sukabumi

Atas dasar hal tersebut, pihaknya melaporkan pelaku kepada  ke Mapolres Sukabumi Kota pada Februari 2023 lalu. Diketahui saat ini pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tipu gelap mobil Honda Civic Turbo.

Atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya, pelaku terancam pasal 36 Undang-undang Republik Indonesia nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan/atau pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara