Anggota DPRD Kota Sukabumi Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Mobil

Kamis 18 Mei 2023, 09:45 WIB
(Foto Ilustrasi) Polres Sukabumi Kota menangkap anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar Ivan Rusvansyah Trisya (42 tahun). | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Polres Sukabumi Kota menangkap anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar Ivan Rusvansyah Trisya (42 tahun). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar Ivan Rusvansyah Trisya (42 tahun). Ivan diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan mobil jenis Honda Civic Turbo.

Ivan merupakan warga Ciaul Pasir, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Dia ditangkap di Kampung Babakan Bandung, Kecamatan Cikole, pada Rabu petang, 17 Mei 2023.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo lewat Kasatreskrim AKP Yanto Sudiarto dalam keterangannya membenarkan pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku dugaan penipuan dan penggelapan yang menimbulkan kerugian hingga Rp 367 juta tersebut.

"Betul Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan IRT karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil Honda Civic Turbo," kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (18/5/2023).

Baca Juga: Laporan Kasus Mobil Rental Dicabut, Jona Kembali Ikut Paripurna DPRD Kota Sukabumi

"Terduga pelaku diamankan setelah kami menerima laporan polisi dari saudari DF, selaku karyawan salah satu finance di Kota Sukabumi pada Februari 2023. Pelapor memberikan keterangan kepada kami bahwa terduga pelaku telah melakukan penipuan atau penggelapan satu mobil senilai Rp 367 juta," tambah Yanto.

Yanto juga mengungkapkan modus Ivan dalam melancarkan aksinya. "Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah mengalihkan kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia kepada orang lain sebelum kontrak perjanjian pembiayaan selesai tanpa seizin pihak pelapor," ujarnya.

"Dari keterangan pelapor, terduga pelaku sempat membayar menggunakan cek salah satu bank cabang Sukabumi. Tetapi saat pelapor akan mencairkan cek itu, pihak bank mengeluarkan SKP (surat keterangan penolakan) terhadap cek tersebut karena diketahui saldo rekening giro tidak memadai atau kosong," imbuh Yanto.

"Dari peristiwa ini, pelapor melaporkannya kepada kepolisian dan alhamdulillah kini terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres untuk kami lakukan upaya penyidikan selanjutnya," kata Yanto menutup keterangannya.

Hingga saat ini Ivan masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota dan terancam Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi sekaligus mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Jona Arizona juga terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental Mitsubishi Pajero. Namun, Jona bebas lantaran mobil tersebut sudah dikembalikan dan korban mencabut laporannya pada 12 April 2023.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa