SUKABUMIUPDATE.com - Kecamatan Simpenan yang berada di wilayah selatan pesisir Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sesuai dengan arti namanya, menyimpan potensi sumber daya alam yang melimpah.
Dalam sejarahnya, Kecamatan Simpenan sempat masuk ke bagian Kecamatan Palabuhanratu, sebelum akhirnya dimekarkan menjadi daerah otonom berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 01 Tahun 2001 tentang Pembentukan 15 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi dan diresmikan tanggal 21 Juni 2001.
Status Kecamatan yang memiliki tujuh desa yaitu, Desa Cidadap, Loji, Sangrawayang, Kertajaya, Cihaur, Cibuntu, dan Desa Mekarasari ini juga diperkuat dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan.
Sekedar informasi, nama Simpenan berasal dari bahasa Sunda, Simpen berarti simpan. Simpenan memiliki pengertian tempat menyimpan sesuatu. Jadi bukan tanpa alasan nama tersebut diberikan, karena kawasan ini memiliki sumber daya alam melimpah.
Baca Juga: Ada Taman Langit di Simpenan Kabupaten Sukabumi
Dalam buku sejarah dakwah Islam yang ditulis oleh DR. Arnold Rindi dengan judul The Princing of Islam, Syehk Yusuf Tajul Robani al Makasari beliau Imam Besar Masjidil Harram Mekah dalam penyebaran Islam sampai ke tempat yang memiliki tanah subur, daerah kaya sumber daya alam, banyak harta tersimpan seperti emas, perak, maka Syehk Yusuf Tajul Robani memberi nama simpenan.
Menurut para sesepuh masyarakat di Kecamatan tersebut, nama Simpenan diambil untuk menggambarkan daerah Simpenan yang menyimpan potensi pertambangan (emas, perak, mangan, galena, pasir besi, batu pasir dan sebagainya), pertanian, perkebunan dan pariwisata.
Kecamatan Simpenan merupakan suatu wilayah dengan kondisi aspek geografis dan topografi yang sangat eksotik, memiliki kekhasan potensi sumber daya alam yang besar baik dipermukaan tanah berupa lahan hutan, kebun dan pertanian dan di bawah tanah terkandung berbagai sumber daya mineral tambang dan batuan, serta ditunjang oleh sungai besar dan laut.
Sebab itu, Camat Simpenan Prama Reza berharap segala potensi sumber daya alam yang ada di Kecamatan Simpenan dapat menjadi daya dorong untuk perkembangan pembangunan.
"Hal tersebut memerlukan perhatian dan pemikiran agar dapat menjadi daya dorong atau akselerator dalam perkembangan Penyelenggaran Pemerintahan dan Pembangunan wilayah," kata Prama kepada sukabumiupdate.com, Rabu (17/5/2023).
Kecamatan Simpenan sendiri berbatasan dengan Kecamatan Palabuhanratu, di sebelah timur berbatasan dengan kecamatan Bantargadung dan Lengkong. Di selatan berbatasan dengan kecamatan Waluran dan Ciemas. Lalu di sebelah barat berbatasan dengan Samudra Indonesia.
Dilansir dari website resmi badan pusat statistik (BPS), yakni sukabumikab.bps.go.id, jumlah penduduk di Kecamatan Simpenan di tahun 2020 mencapai 17,725 jiwa dan luas wilayah 58,658 hektare.