SUKABUMIUPDATE.com - Fakta baru terungkap dalam kasus pembobolan rumah kosong (Rumkos) di Kecamatan Baros Kota Sukabumi pada Minggu 14 Mei 2023 lalu. Selain uang puluhan juta rupiah dan cincin emas 8 gram, sang maling ternyata menggasak barang berharga lain berupa sertifikat rumah milik perwira tinggi aktif TNI AD.
"Iya jadi di atas sertifikat itu ada bangunan rumah kakak saya dan kakak ipar (Jenderal TNI). Sertifikatnya memang belum dipisah, masih atas satu nama dan dititip di rumah saya," ujar SR (40 tahun) pemilik rumah yang dibobol maling, Rabu (17/5/2023).
SR mengatakan bahwa sertifikat rumah yang dimaksud belum dipecah menjadi dua kepemilikan yakni atas nama Jenderal TNI Syaepul Mukti Ganjar dan Ustadz Yudha H Bhaskara yang juga merupakan kakak kandung SR atau tak lain adik ipar dari Jenderal TNI tersebut.
Lebih lanjut SR menuturkan, sejauh ini belum ada yang mengetahui pasti kapan sang maling menyelinap masuk ke rumahnya. Sebab maling tersebut diduga masuk melalui belakang rumah sehingga tidak ada yang melihat hingga akhirnya dengan leluasa membobol jendela berteralis.
"Mungkin karena rumah kosong ga ada orang jadi dia banyak waktu sampai bobol tralisnya,” kata SR.
Baca Juga: Rumah Warga Baros Sukabumi Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta hingga Perhiasan Raib
Rumah tersebut kosong, karena saat itu SR bersama suami dan anaknya sedang pergi ke Tangerang Provinsi Banten untuk menghadiri acara keluarga.
Adapun kerugian yang dialami oleh SR ditaksir mencapai Rp 43 Juta dengan rincian uang sekira 20 juta, 1 Sertifikat rumah, 1 Cincin emas 5 gram, 1 Cincin emas 3 gram, 2 laptop merk Asus dan HP, 1 Printer Epson, 2 Handphone Xiaomi dan 5 handphone jenis Nokia dan Samsung.
Terpisah, Ustadz Yudha H Bhaskara (44 tahun) kakak SR mengatakan bahwa sebagian uang yang hilang itu merupakan uang untuk keperluan beasiswa anak yatim dan uang untuk baju ibu-ibu majelis taklim.
"Jadi di mesjid itu ada beasiswa ada 23 anak yatim, dari SD sampai lulus. Kebetulan rumah ini (korban) bendahara, baru selesai kolektif, masih receh belum dimasukkan ke bank," ujar Yudha.
."Yang dicuri itu Rp9 juta beasiswa yatim, Rp4 juta dari majelis taklim, Rp7 juta uang pribadi dari ibu pensiunan," tambahnya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti mengatakan peristiwa pencurian terjadi di rumah yang tengah ditinggal pergi pemiliknya tersebut diduga dilakukan pelaku dengan merusak teralis jendela rumah.
“Kepada penyidik, pihak korban menyampaikan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban meninggalkan rumah pada Sabtu sore (13/5/2023). Saat kembali ke rumah pada Minggu (14/5/2023) sekitar jam 8 malam, korban kaget karena kedua jendela rumah korban ditemukan dalam keadaan rusak serta isi rumah dalam keadaan berantakan,” kata Astuti dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com, Senin (15/5/2023).
Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint System) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota kemudian diterjunkan untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) pencurian pada Minggu malamnya sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Astuti, olah TKP yang dilakukan tim Inafis tersebut sebagai salah satu rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan Kepolisian terhadap suatu perkara.
"Kita sudah lakukan olah TKP. Tentunya untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara yang kita tangani," kata Astuti.