SUKABUMIUPDATE.com - Polisi Hutan (Polhut) bersama kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar, lakukan penjagaan sampai membakar peralatan tambang ilegal di kawasan Perhutani di Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, area penambangan emas tanpa izin di kawasan Perhutani di Blok Cibuluh sudah merenggut 2 orang korban. Namun penambang ngeyel terus melakukan penambangan meskipun sudah beberapa kali dibubarkan oleh Polisi Hutan (Polhut).
Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Hanjuang Barat, Jojon R, mengatakan, pihaknya sudah melakukan penjagaan sejak pagi tadi dan sudah beberapa kali membubarkan aktivitas penambangan ilegal.
"Hari ini kami bersama anggota Polri untuk yang kesekian kali membubarkan para penambang-penambang liar. Allhamdulilah pada waktu ini penambang pada keluar," ujarnya di lokasi kepada awak media, Rabu (17/5/2023).
Jojon menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembakaran peralatan tambang yang di gunakan untuk menambang emas ilegal, seperti kayu hasil galian tambang dan karung yang dipakai untuk memasukan hasil galian tambang.
Baca Juga: Sidang UU Pemilu: Ahli Bicara Pengalaman Pahit Penerapan Sistem Proporsional Tertutup
"Kami sengaja (membakar) supaya lobang-lobang itu mereka tinggalkan," kata Jojon.
Sebelumnya diberitakan, tambang emas ilegal di lahan Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, kembali memakan korban jiwa. Dari informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, kejadian nahas itu dialami seorang warga Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas.
Penambang itu tewas akibat tertimbun saat melakukan aktivitas penambangan di lubang dengan kedalaman sekitar 4-5 meter pada Rabu (17/5/2023) pagi.
Peristiwa nahas yang dialami penambang emas ilegal ini merupakan kejadian yang kedua kalinya, sebelumnya yaitu pada Sabtu, 13 Mei 2023 seorang penambang juga tewas karena tertimbun di lubang tambang. Peristiwa itu juga terjadi di lahan Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.