SUKABUMIUPDATE.com - Polisi membenarkan adanya penambang emas ilegal atau gurandil yang tewas saat melakukan aktivitas menambang di lahan Perhutani Blok Cibuluh Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/5/2023).
Polisi menyatakan petaka di lokasi tambang ilegal itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB.
"Pagi ini kami menerima informasi tentang adanya kecelakaan di areal tambang ilegal yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia, kemudian anggota kami bersama unsur TNI, pihak kecamatan dan tenaga kesehatan melakukan evakuasi terhadap korban," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Iptu Azhar Sunandar yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.
Menurut Azhar, korban atas nama A (58 tahun) warga Kampung Cibangban, Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas. Dia tewas di dalam lubang dengan kedalaman sekitar 4 meter dikarenakan lubang tersebut tiba-tiba ambruk sehingga tanah juga bebatuan menimbun korban.
Baca Juga: Link Nonton Film Sewu Dino Full Movie, Film Horor Tentang Santet yang Mematikan
"Perkiraan kami korban ini masuk areal pertambangan pada malam hari guna menghindari pengawasan petugas, karena sebelumnya petugas gabungan dan Polhut Perhutani sudah menutup area tambang ilegal tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut, Azhar menyatakan korban sudah dibawa ke rumah duka dan diserahkan kepada keluarganya untuk dilakukan pemulasaraan jenazah.
"Saya minta masyarakat untuk segera menghentikan kegiatan penambangan emas tersebut, agar tidak terjadi kecelakaan lagi karena kondisi areal pertambangan sangat rentan terjadinya kecelakaan sehingga sangat berbahaya," pungkas Azhar.