SUKABUMIUPDATE.com - Tambang emas ilegal di lahan Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, kembali memakan korban jiwa.
Dari informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, kejadian nahas itu dialami seorang warga Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas.
Penambang itu tewas akibat tertimbun saat melakukan aktivitas penambangan di lubang dengan kedalaman sekitar 4-5 meter pada Rabu (17/5/2023) pagi.
Baca Juga: Kabar Baru Bukit Algoritma Sukabumi di Tengah Kasus Korupsi yang Menjerat PT AMKA
Korban berhasil dievakuasi oleh rekan-rekannya sesama penambang dan jenazahnya sudah dibawa ke rumah duka.
Kepala Dusun (Kadus) Tamanjaya, Ujang Supyani membenarkan kejadian tersebut. "Ya, betul merupakan warga Kampung Cibangban, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas. Ini sedang berada di rumah duka," kata Ujang kepada sukabumiupdate.com.
"Kronologisnya belum tahu pasti dari informasi tertimbun dalam lubang saat menambang," ungkapnya.
Blok Cibuluh merupakan kawasan Perhutani Resort Pemangku Hutan (RPH) Hanjuang Barat Balai Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Lengkong.
Terkait kejadian ini, sukabumiupdate.com masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak kepolisian dan Perhutani resort Hanjuang Barat.
Peristiwa nahas yang dialami penambang emas ilegal ini merupakan kejadian yang kedua kalinya, sebelumnya yaitu pada Sabtu, 13 Mei 2023 seorang penambang juga tewas karena tertimbun di lubang tambang.
Peristiwa itu juga terjadi di lahan Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.