SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengungkapkan rasa syukur lantaran bisa hadir dan bersilaturrahmi dengan warga Gunungbatu Desa Kertaangsana Kecamatan Nyalindung yang merupakan para penyintas bencana pergerakan tanah. Dimana para warga sedang menanti pembangunan Hunian tetap (huntap) yang dijanjikan pemerintah daerah.
Pertemuan konsolidasi di aula BKPSDM, Jalan Raya Kadupugur, Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi yang dihadiri BPBD, Perwakilan Dinas Perkim, Muspika Nyalindung (Kecamatan, Koramil dan Kapolsek) dan Pemdes Kertaangsana itu membahas kelanjutan pembangunan Hunian tetap yang baru mencapai 40 persen.
Menurut Ade, pembangunan huntap di lahan PT Pasir Salam dengan luas sekitar 5 hektare. Namun dalam hal pembangunan masih dalam tahap cut and fill. Menurutnya Pemerintah Daerah, selain sudah melaksanakan upaya pelepasan hak. Selanjutnya pihaknya sudah berusaha kolaborasi dengan pihak luar, yaitu Darul Tauhid untuk rencana pembangunan.
Ade mengatakan, untuk mengeluarkan dana prosesnya tidak langsung, sehingga ada tahapan. Adapun nantinya dari Forum akan dibawa kesana dan akan dibuatkan surat untuk kepastian agar bisa dilaksanakan.
"Sebetulnya kalau mengeluarkan uang biasanya agak rumit ya, oleh karena itu dengan komunikasi malam tadi, dengan Pak Kalak dilaksanakan, Insyallah respon nya positif. Saya yakin dari Darul Tauhid bisa membantu kita ya, teman-teman di Kabupaten Sukabumi," tuturnya.
Sementata, soal warga yang ingin dibuatkan suatu tim percepatan, Ade menyatakan akan mencoba mengabulkan harapan warga. "Nanti Insyallah kita buatkan, namanya percepatan, berarti timnya yang Pasir Salam aja, karena kita kan daerah bencana. Ada daerah Nyalindung, Cijangkar, tapi kan tetap aja, harus semua ter cover, agar tim percepatan ini bisa masuk berkomunikasi dengan tim teknis," tukasnya.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan, menuturkan dengan terbentuknya Forum warga masyarakat terdampak bertujuan untuk hunian tetap (Huntap). Hal tersebut untuk mempermudah, salah satunya komunikasi.
"Kita juga melakukan upaya-upaya sesuai dengan kewenangan kita, karena tadi isampaikan, masa transisi darurat sudah lewat, sehingga tidak ada perpanjangan masa transisi," kata Ia.
Namun pihaknya tidak baku atau mengacu, terhadap masa transisi yang telah habis. Bilamana anggaran pemerintah terbatas, akan melakukan komunikasi dengan pihak ketiga. "Kita sebagai bagian dari Pemerintah Daerah, tentu harus memikirkan kondisi masyarakat disitu yang terdampak bencana. Dalam hal ini kemarin, yang menyanggupi itu Darul Tauhid. Kita akan terus lakukan komunikasi, hanya mungkin terhambat oleh administrasi yang dilakukan," ungkapnya.
Ia menyarankan untuk menghadirkan pihak ketiga (Darul Tauhid) untuk mendorong proses percepatan. Agar masing-masing dinas yang memiliki penanggulangan juga, merasa tergugah. Seperti halnya Perkim, Bapelitbangda, kemudian BPKAD.
"Kalau kita tidak melakukan pertemuan seperti ini, tidak ada muncul, Perkim sudah sejauh mana, dia juga ada syarat pelayanan minimal disitu, BPKAD sudah sejauh mana menganggarkan, Bapelitbangda sudah sejauh mana program itu masuk di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ternyata muncul, jadi itulah yang kita coba," paparnya.
Upaya tersebut, kata Wawan, untuk mendorong tim percepatan, selain itu dalam konsolidasi yang telah diselenggarakan, pihaknya memanfaatkan tim percepatan. "Jadi warga berasumsi disana menganalisa, sekarang kita berfikir bangunan saja. Ketika bangunan dibentuk, disitu ada air, ada saran listrik dan sebagainya, untuk keperluan kita," jelasnya.
Wawan mengaku, dalam konsolidasi yang telah dilaksanakan, bukan bertindak sebagai Dinas Teknis, namun Badannya. Selain itu, Ia juga menyatakan melakukan mitigasi bencana dengan segala upaya, lantaran bencana tidak bisa diprediksi, namun dalam sisi kajian, di wilayah hunian tetap tersebut, sudah dilakukan kajian, sampai dengan kajiannya daerah hijau, sehingga bukan daerah rawan.
"Tetapi kita tidak berdiam sampai disitu, kita juga lakukan pemasangan Early Warning System (EWS), disitu ada, yang mana kita bekerja sama dengan BNPB, kemudian dibentuk lagi siaga bencananya, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali," jelasnya.
Mengacu keputusan Bupati, sejumlah 129 akan berkembang hal yang tadi dinamika pasti ada kajian. Asalkan kaidah-kaidahnya terpenuhi, tergantung kepentingannya. "Kalau kebijakan pemerintah daerah, seperti apa itu korban bencana atau dari daerah lain misalnya, yang terdampak bencana kenapa tidak, kebijakannya ada di pak Bupati," terangnya.
Diketahui masa transisi warga yang tinggal di hunian sementara sudah habis, yang mana ketika sudah melewati 2 tahun, seharusnya warga terdampak sudah dialokasikan ke hunian tetap. Sehingga pihaknya ada upaya pengajuan kembali ke BNPB.
"Masih ada peluang, sekecil apapun peluang itu pasti kita manfaatkan, tapi bentuknya seperti apa. Seperti pada saat Deputi RR datang ke lokasi Cijangkar, kami khawatir yang Kertaangsana ini, tapi muncul dari Forum (Kertaangsana) itu menyetujui, katanya jangan sampai korban seperti kami," ujarnya.
"Intinya sedang kita manfaatkan, kita sedang melakukan komunikasi, karena harus ada administrasi yang ditempuh," pungkasnya.