SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga penyintas pegerakan tanah Gunungbatu Desa Kertaangsana Kecamatan Nyalindung sebagai korban pergerakan tanah yang terjadi bulan April 2019 silam menuntut Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk merealisasikan pembangunan hunian tetap, karena selama empat tahun ini mereka tinggal di hunian sementara pengungsian.
Keinginan warga tersebut terungkap dalam audiensi Forum Komunikasi Realisasi Huntap (FKRH) di aula BKPSDM di Jalan Raya Kadupugur, Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/05/2023).
Ketua Pemuda sekaligus anggota Forum Komunikasi Realisasi Huntap (FKRH), Muhammad Hamzah dalam audiensi yang yang dihadiri oleh Sekda Ade Suryaman, BPBD beserta jajarannya, Perwakilan Dinas Perkim, Muspika Nyalindung (Kecamatan, Koramil dan Kapolsek) dan Kepala Desa Kertaangsana beserta jajaran, mengatakan pemerintah kerap memberikan janji untuk masyarakat terdampak.
"Kalau diulas dari awal itu memang banyak, setelah terselenggaranya hunian sementara (huntara), kemudian ada DT Peduli, sebelumnya ACT dan kawan-kawan," ujarnya.
Baca Juga: Kuburan Angker di Cisaat Sukabumi, Simpan Banyak Cerita Horor
Menurut Hamzah, sebelumnya akan diselenggarakan akhir tahun 2021, namun hingga saat ini, tuntutan warga terkait hunian tetap, belum juga diselenggarakan. "Kemudian mereka datang ke Huntara, kalau tidak salah dari bulan februari tahun 2022, itu kan sudah melalu pertemuan bersama, di ruang Aula Huntara, itu masih belum, terus bulan 6 masih belum, kita tanya lagi, terus kita buat forum dan menyampaikan surat undangan ke Muspika dan BPBD, untuk membicarakan bagaimana selanjutnya," paparnya.
Sehingga di penghujung tahun 2022, kata dia, mulai terselenggara yaitu cut and fill. Setelah itu, tidak ada rumor dan menunggu sampai dengan 6 bulan.
"Pada saat itu akan diselenggarakan serentak, cut and fill dan pembangunan, sampai sekarang bulan 5 belum juga, makanya kita berinisiatif, kalau ada hambatan, kenapa tidak kalau kita bersama sama berbicara di Pemda dan instansi lain berbicara di sini (BKPSDM)," jelasnya.
Diketahui cut and fill baru berjalan sekira 40 persen, sehingga menurutnya, pemerintah masih kurang serius dalam menangani hunian tetap untuk masyarakat. "Setelah pelakasanaan cut and fill, seharusnya progresnya terus bertahap, tidak tertunda-tunda, jadi seolah olah kita dininabobokan dengan sadar," kata dia.
Baca Juga: Erdogan Menang 49,49 Persen, Mengapa Lembaga Survei Gagal Memprediksi Hasil Pemilu Turki?
Menurutnya bilamana Sabtu dan Minggu masih belum ada keputusan, akan menuju ke Pemda untuk meminta kejelasan. Sebagai masyarakat, Hamzah menyebut akan terus mengikuti sejauh apa proses berjalan. "Bagaimana tahap selanjutnya, kita akan lari ke Pemda, jika minggu ini masih belum ada keputusan. Sampai manapun, kita akan ikuti prosesnya, hingga terselenggara hunian tetap," ungkapnya
Hamzah menyatakan, masyarakat setempat menginginkan hunian tetap, sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu sejumlah 50 juta. Angka 50 juta sebetulnya sangat sederhana sekali, sehingga kalau bisa seperti itulah harapan kami," tuturnya.
Selanjutnya kata Hamzah, pihaknya akan melakukan tindakan khusus seumpama hasil pertemuan hari ini masih belum terealisasi. Bilamana kita akan melakukan sebuah aksi demonstrasi, sehingga ada keputusan yang pasti. Demo selanjutnya dengan lapisan masyarakat dan mengajak instansi lain, agar pemerintah tergerak untuk merealisasikan huntap," ujar Hamzah.
Pihaknya akan membuat tim khusus, untuk percepatan dan terus mendapatkan informasi. "Kadang-kadang kan informasi masuk, tapi itu tidak betul informasinya, bahwa harapan kita kan seperti ini," tandasnya.
Baca Juga: Rekomendasi PPDB 2023, Inilah Daftar 18 SMP dan MTs Terbaik di Cianjur
Kepala Desa Kertaangsana, Ence Ruswandi menuturkan situasi dan kondisi hunian sementara yang dihuni oleh 170 masyarakat Kampung Gunungbatu sangat mengkhawarirkan, sehingga bisa dikatakan sudah tidak layak, makanya, pihaknya hari ini datang ke BPLD, untuk mengajukan surat audensi, karena berharap kepastian.
"Kalaupun ada anggaran, kapan dan dari mana anggaran itu, supaya kami pun tentram, karena korban bencana ini bukan 1 atau 2 orang, tetapi ratusan orang," jelas Ence.
Ence menambahkan, bahwa permasalahan dibawah yang paling kental karena ruang lingkup desa dengan ruang lingkup kabupaten berbeda secara signifikan. Ia mengaku ketika masyarakat ada permasalahan dengan Pemdes, sehingga berkoordinasi dengan pihak FKRH, untuk melakukan percepatan. "Sehingga kita sama-sama berjuang, pemerintah desa dengan cara kami, itupun kami tidak bisa melewati batas aturan yang sudah ditetapkan," tuturnya.
Ia menyebut dengan diadakan forum pada kegiatan hari ini, artinya sebuah solusi akan terbuka lebih lebar. Dan satu sisi merupakan tanggung jawab sebagai Pemerintah Desa. "Kalau pun mau mengambil secara audinsi, atau sedikit ditingkatkan tensinya, saya rasa tidak jadi masalah. Makanya dengan kegiatan hari ini, kita sudah upayakan. Mereka sudah mendengar apa yang sudah dipaparkan oleh Pemda," kata dia.
Baca Juga: 62 Daftar SMP dan MTs Terbaik di Kabupaten Sukabumi
Selanjutnya, kata Ence, bilamana ada hal yang kurang jelas ketika pemerintah daerah menyampaikan informasi, masyarakat atau dibawah FKRH bisa langsung menuntut. "Misalkan kedepan ada hal hal yang mungkin dianggap rancu atau apa, bukannya desa nanti yang menuntut, masyarakat pun bisa secara pribadi," jelasnya.
Melihat luas tanah hunian tetap yang sedang dilakukan cut and fill, Ia menyebut masih jauh untuk ke tahap yang diharapkan. "Kisaran 40 persen, dari total luas tanah 5 hektar, makanya tadi kita pertanyakan, ketika bisa dianggarkan dari anggaran pemda, kenapa tidak sisanya pun diselesaikan," tukasnya.
Cut and fill yang sebentar lagi akan diselesaikan, tambah Ence, seharusnya akan mempercepat proses pembangunan hunian tetap. "Ketika DT Peduli siap dengan BPKH, anggaran sudah siap, ketika membangun, tapi lahannya masih butuh kematangan, ini pun akan menjadi sebuah kendala," ujarnya.
Lantas, Ence berharap pihak pemerintah daerah lebih cepat tanggap, dalam menyelesaikan hunian tetap. Sehingga pihaknya membuat satu tim. "Harus membentuk satu tim, untuk percepatan. Jadi kita bagi tugas desa dengan forum tugasnya seperti apa, tugasnya misalkan di lapangan, termasuk mungkin perangkat daerah yang ada di Kabupaten Sukabumi disesuaikan dengan tupoksinya masing-masing," pungkasnya.