SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi akan melakukan perbaikan kerusakan beberapa prasarana yang ada di sekitaran Ruang Terbuka Hijau Citepus tepatnya di pantai RTH Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Staf Diperkim Kabupaten Sukabumi Bambang Hendarsyah mengatakan, pihaknya telah melakukan inventarisir terkait kerusakan - kerusakan (prasarana) yang ada di area sekitar Pantai RTH Citepus.
"Kita sudah inventarisir yang memang kerusakan apa saja, nanti direncanakan ya mudah mudahan bisa teranggarkan ditahun ini, untuk barang yang mengalami kerusakan sudah diamankan," ujarnya pada sukabumiupdate.com, Senin (15/5/2023).
Baca Juga: Tinjau Pembangunan Jalan Lingkar Utara Sukabumi, Bupati Ungkap 3 Manfaatnya!
Dari pantauan sukabumiupdate.com dilapangan pada huruf-huruf pada landmark yang bertuliskan Ruang Terbuka Hijau Pantai Citepus terdapat huruf C dan huruf U yang rusak, ditambah salah satu atap Gajebo yang berada di area tersebut nampak lapuk dan rusak.
Bambang menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan sudah menginventarisir yang ada di area RTH Citepus, bahkan untuk kerusakan beberapa huruf pada landmark sendiri pihaknya telah mengamankan huruf yang rusak terlebih dahulu untuk dilaporkan.
"Kita sudah bertindak, sudah laporan ke pimpinan juga, mudah mudahan bisa kita pelihara, perbaikan langsung terakit penunjang sarana di RTH Citepus," ungkapnya.
Menurut Bambang, kerusakan yang terjadi di area RTH Citepus dikarenakan oleh udara dari laut yang kencang, air laut dan kebetulan juga pengunjung terkadang suka bersender di hutuf itu tanpa sengaja.