SUKABUMIUPDATE.com - Pihak Perum Perhutani RPH Hanjuang Barat BKPH Lengkong mengaku sangat kesulitan untuk menertibkan maraknya penambang emas ilegal atau Gurandil dilahan Perum Perhutani. Belakangan telah terjadi korban seorang penambang emas ilegal (Gurandil) tewas saat melakukan aktivitas penambangan di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 13 Mei 2023 sekitar pukul 00.15 WIB.
Dari keterangan yang dihimpun, korban atau Gurandil yang merupakan warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi itu tewas akibat tertimbun pada saat berada di dalam lubang galian sedalam 7 meter. Korban sudah berhasil dievakuasi.
Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Hanjuang Barat, Jojon Rihana mengatakan Perum Perhutani Blok Cibuluh Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, memiliki luas 18 haktar, dengan tanaman pinus. Yang ada galiannya sekitar 3 sampai 4 haktar.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Orang Nomor Satu di Kabupaten Sukabumi
"Lokasinya perbatasan dengan lahan warga, penambangan ada dilahan warga, ada juga dilahan Perhutani. Mereka menambang dilahan Perhutani diperkirakakan ada 2 mingguan," ucapnya kepada Sukabumiupdate.com, Senin (15/5/2023).
Blok Cibuluh memang diisukan emasnya banyak, ujar Jojon sehingga penambang berdatangan dari berbagai kecamatan. "Minggu minggu inilah ramainya. Mereka penambang dari mana mana yang termakan isu, bahwa disitu katanya emasnya banyak," jelasnya.
Jojon menyebutkan bahwa pihaknya sebelumnya juga sudah membubarkan kegiatan penambangan dilahan Perhutani tersebut dan memasang plang larangan. Pada waktu dibubarkan mereka pergi, kata Jojon tapi ketika pihaknya sudah tidak ada, para penambang mulai berdatangan dan masuk lagi (kucing-kucingan). Sehingga terakhir kami mendengar informasi bahwa ada korban, seorang penambang tertimbun.
"Kami sering melakukan sosialisasi, himbauan, tapi ya... itu alasan mereka perut. Disamping juga jumlah mereka yang terlalu banyak, sehingga kami kesulitan," ungkapnya.