SUKABUMIUPDATE.com - Ketua KNPI Kecamatan Ciracap Defi Susandi terpilih menjadi Kepala Desa Purwasedar periode 2023 - 2025, pada Musdes pemilihan kepala desa (Pilkades) antar waktu. Pemilihan dilakukan di aula Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Minggu (14/5/2023).
Musdes Pilkades antar waktu diikuti sebanyak 179 pemilih yang merupakan perwakilan dari jumlah daftar pemilih Desa Purwasedar sebanyak 6200 lebih.
179 pemilih dari berbagai kalangan seperti tokoh masyarkat, tokoh perempuan, kelompok tani, kelompok nelayan, tokoh ulama, perwakilan penerima BPNT atau PKH, tokoh pendidikan, dan tokoh pemuda.
Baca Juga: Lulusan Paket C, Pria Sukabumi Ini Buktikan Mampu Jadi Pengusaha Sukses di Usia Muda
Sebelum dilaksanakan Pilkades antar waktu, diadakan Musyawarah Dusun atau Musdus, untuk memastikan perwakilan tiap kedusunan. Di Desa Purwasedar memiliki 6 kedusunan yakni Simpenan, Tangkolo, Cikeresek, Cipeuteuy, Cikaret serta Warungwaru.
Dari pantauan sukabumiupdate.com, penghitungan suara disaksikan peserta Musdes, saksi-saksi dari calon, Camat Ciracap, Kapolsek Ciracap, Danramil Surade, Satpol PP Kecamatan Ciracap, DPMD Kabupaten Sukabumi.
Hasilnya nomor urut 1 Ucep Susanto, memperoleh suara 71 kemudian nomor urut 2 Defi Susandi memperoleh suara 84, dan Nomor urut 3 Sahrun memperoleh suara sebanyak 24.
Baca Juga: Kabar Baru Bukit Algoritma Sukabumi di Tengah Kasus Korupsi yang Menjerat PT AMKA
"Alhamdulilah pelaksanaan Musdes Pilkades antar waktu Kepala Desa Purwasedar berjalan lancar dari mulai Musdus hingga Musdes dan penghitungan suara," kata Camat Ciracap, Usep Supelita kepada sukabumiupdate.com.
"Untuk proses selanjutnya diserahkan ke BPD. Para saksi ketiga calon, sudah menandatangi hasil pemungutan, dan mereka menerima hasilnya," imbuh Usep.
Usep menyatakan Pilkades PAW dilaksanakan karena kades definitif Deri Riyana meninggal dunia pada 19 November 2022. Sebelumnya, jabatan kades dijabat penjabat sementara dari pemerintah kecamatan.