Makan Korban, Tambang Ilegal di Area Perhutani Ciemas Sukabumi Ditutup

Minggu 14 Mei 2023, 13:04 WIB
Penutupan akses menuju lokasi tambang emas ilegal di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 13 Mei 2023. (Sumber : Istimewa).

Penutupan akses menuju lokasi tambang emas ilegal di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 13 Mei 2023. (Sumber : Istimewa).

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang penambang emas ilegal tewas saat melakukan aktivitas penambangan di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 13 Mei 2023 sekitar pukul 00.15 WIB.

Dari keterangan yang dihimpun, korban merupakan warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Dia tewas akibat tertimbun pada saat berada di dalam lubang galian sedalam 7 meter. Korban sudah berhasil dievakuasi.

Atas kejadian tersebut,Polisi bersama TNI dan unsur pemerintahan melakukan penutupan akses jalan masuk ke lokasi dan penertiban area tambang tanpa izin pada Sabtu petang hingga malam.
Penutupan dilakukan oleh Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar, Unit Reskrim Polres Sukabumi, anggota Koramil Ciemas, anggota Pol PP Kecamatan Ciemas dan perwakilan tokoh masyarakat Kampung Ciputat, Desa Ciemas.

Baca Juga: 23 Paribasa Sunda dan Artinya, Contohnya "Cilaka Dua Belas"

“Giat tersebut terkait dengan maraknya aktivitas penambangan liar di Lahan Perhutani blok Cibuluh dan telah terjadinya kecelakaan pada saat aktivitas penambangan. Dengan penutupan akses masuk diharapkan para penambang akan menghentikan kegiatannya karena jalur tersebut merupakan akses satu-satunya menuju lokasi tambang,” kata Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar.

Menurut dia, pada saat akan dilakukan upaya himbauan dan penertiban di lokasi tambang oleh Muspika, diperoleh informasi bahwa para penambang sudah meninggalkan area penambangan.

“Namun demikian tidak menutup kemungkinan para penambang liar akan kembali beroperasi setelah para petugas meninggalkan lokasi area tambang,” ujarnya.

Dalam hal ini, unsur Muspika Kecamatan Ciemas melakukan himbauan terhadap beberapa tokoh pelaku tambang, agar tidak melakukan aktivitas penambangan secara ilegal sesuai dengan Perpres No. 55 tahun 2022 pasal 158 Undang - Undang Minerba bahwa setiap orang yg melakukan pertambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak 1.000.000.000.

Untuk kasus kematian penambang emas ilegal itu, Polres Sukabumi telah melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa