SUKABUMIUPDATE.com - Seorang penambang emas ilegal tewas saat melakukan aktivitas penambangan di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 13 Mei 2023 sekitar pukul 00.15 WIB.
Dari keterangan yang dihimpun, korban merupakan warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Dia tewas akibat tertimbun pada saat berada di dalam lubang galian sedalam 7 meter. Korban sudah berhasil dievakuasi.
Atas kejadian tersebut,Polisi bersama TNI dan unsur pemerintahan melakukan penutupan akses jalan masuk ke lokasi dan penertiban area tambang tanpa izin pada Sabtu petang hingga malam.
Penutupan dilakukan oleh Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar, Unit Reskrim Polres Sukabumi, anggota Koramil Ciemas, anggota Pol PP Kecamatan Ciemas dan perwakilan tokoh masyarakat Kampung Ciputat, Desa Ciemas.
Baca Juga: 23 Paribasa Sunda dan Artinya, Contohnya "Cilaka Dua Belas"
“Giat tersebut terkait dengan maraknya aktivitas penambangan liar di Lahan Perhutani blok Cibuluh dan telah terjadinya kecelakaan pada saat aktivitas penambangan. Dengan penutupan akses masuk diharapkan para penambang akan menghentikan kegiatannya karena jalur tersebut merupakan akses satu-satunya menuju lokasi tambang,” kata Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar.
Menurut dia, pada saat akan dilakukan upaya himbauan dan penertiban di lokasi tambang oleh Muspika, diperoleh informasi bahwa para penambang sudah meninggalkan area penambangan.
“Namun demikian tidak menutup kemungkinan para penambang liar akan kembali beroperasi setelah para petugas meninggalkan lokasi area tambang,” ujarnya.
Dalam hal ini, unsur Muspika Kecamatan Ciemas melakukan himbauan terhadap beberapa tokoh pelaku tambang, agar tidak melakukan aktivitas penambangan secara ilegal sesuai dengan Perpres No. 55 tahun 2022 pasal 158 Undang - Undang Minerba bahwa setiap orang yg melakukan pertambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak 1.000.000.000.
Untuk kasus kematian penambang emas ilegal itu, Polres Sukabumi telah melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan.