SUKABUMIUPDATE.com - Potret menyedihkan dialami warga Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi. Pasangan suami istri lanjut usia bernama Suharja (81 tahun) dan Ihat (60 tahun) beserta anak mereka Abdul (31 tahun), terpaksa harus tinggal di bekas kandang kambing.
Hal itu akibat rumah yang ditinggali warga Kampung Karamatjaya RT 011/RW 001 Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap itu ambruk pada bulan puasa tahun ini akibat sudah lapuk dimakan usia.
Dengan material sisa-sisa puing reruntuhan, mereka terpaksa menyulap kandang kambing yang berukuran 2,5 x 2,5 meter untuk dijadikan tempat tinggal. Karena untuk membangun kembali rumahnya yang ambruk, terkendala dengan kondisi perekonomian.
"Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Suharja yang sudah tidak berdaya untuk melakukan kerja, ia mengandalkan anaknya yang bekerja serabutan. Sementara istrinya Ma Ihat, yang usianya sudah 60 tahun, kadang-kadang bekerja sebagai buruh tani," kata H, warga Cidadap yang tidak ingin disebut namanya kepada sukabumiupdate.com, melalui pesan WhatsAap, Jumat (12/5/2023).
Baca Juga: Dapur Roboh-Atap Bocor saat Hujan, Kisah Pasutri Lansia Sukabumi Huni Rutilahu
Menurut H, sebelumnya keluarga Suharja ini adalah penerima bantuan PKH, namun mereka sudah tidak menerima lagi bantuan tersebut sejak 5 tahun terakhir.
"Punya anak, dua sudah berkeluarga,dan satu lagi masih ikut dengan mereka. Kondisi ekonominya dikategorikan keluarga miskin,” ujarnya.
"Rumah yang ambruk tidak jauh dengan rumah yang dibangun sekarang di bekas kandang kambing," tambahnya.
Sementara Kepala Dusun Cidadap 5, Adi Sopari membenarkan, rumah keluarga Suharja mengalami ambruk pada pertengahan bulan puasa tahun 2023 ini. Ia mengaku sudah mengunjungi rumah mereka, Minggu kemarin.
"Betul bangunan yang sekarang berdiri diatas bekas kandang kambing. Material yang dijadikan bangunan adalah sisa sisa bangunan yang ambruk. Awalnya juga itu adalah program Rutilahu, rumah panggung dengan ukuran 4x5 meter dan sekarang jadi 2.5x2.5 meter,” ungkapnya.
Adi menuturkan pasutri lansia dalam rumah bilik bekas kandang kambing yang tak layak huni tersebut, tidak mendapat PKH, atau BPNT, namun pada tahun 2022 mendapat BLT DD. Mereka juga terdaftar dalam DTKS.
"Kami sudah berkordinasi sama kepala desa, dan terkait rumahnya sudah diajukan ke Baznas, sama Dinsos, menunggu proses," tandas Adi.
Sukabumiupdate.com, berusaha konfirmasi kepada Kepala Desa Cidadap terkait perhatiannya kepada keluarga ini. Namun sulit dihubungi lewat telepon selular, maupun WhatsApp.