Wajib Lapor 6 Bulan, Pelajar Sukabumi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

Jumat 12 Mei 2023, 11:28 WIB
(Foto Ilustrasi) Pelajar Sukabumi yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW dinyatakan bebas bersyarat. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Pelajar Sukabumi yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW dinyatakan bebas bersyarat. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Pelajar Sukabumi yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW, kini dinyatakan bebas bersyarat. Keputusan ini diperoleh berdasarkan musyawarah diversi yang dilakukan tertutup di ruang Restorative Justice Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pada Kamis, 11 Mei 2023.

Sebelumnya, siswa berusia 14 tahun tersebut sudah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) oleh Polres Sukabumi Kota. Remaja laki-laki ini diduga telah menistakan agama dengan menyebarkan pesan suara pada aplikasi WhatsApp yang bernarasi menghina Nabi Muhammad SAW.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan pelajar ini sebenarnya telah memenuhi syarat penuntutan melalui Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP.

Namun, upaya diversi dilakukan berdasarkan Pasal 7 UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak sesuai Ayat (1), di mana pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak di pengadilan negeri, wajib diupayakan diversi. Kemudian Ayat (2) menyatakan diversi sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dilaksanakan dalam hal tindak pidana yang dilakukan ABH dengan ancaman penjara di bawah 7 tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana atau residivis.

Baca Juga: Lucu-lucuan, Motif Pelajar Sukabumi Buat Pesan Suara Diduga Hina Nabi Muhammad

Diversi sendiri adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Setelah musyawarah diversi Kamis kemarin, pelajar tersebut harus melakukan wajib lapor ke Polres Sukabumi Kota satu pekan sekali selama enam bulan.

"Telah dilaksanakan upaya diversi tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dan/atau dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," kata Yanto, Jumat (12/5/2023).

Musyawarah diversi ini melibatkan kepolisian, Kemenag, MUI, Bapas Kelas 1 Bandung, perwakilan pekerja sosial Kemensos RI, kepala sekolah, pengajar lembaga pendidikan Islam, pengacara, pelapor, serta ABH dan orang tuanya. Dalam musyawarah itu, yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan dimaafkan.

"Dia didampingi orang tuanya mengakui kesalahannya. Ada permintaan maaf dari anak yang berkonflik dengan hukum dan orang tuanya secara lisan dan tertulis," ujar Yanto yang menyebut orang tua ABH berjanji akan mendampingi dan menjamin anaknya tidak mengulangi perbuatan yang sama atau tindak pidana lainnya.

Sebelumnya, polisi mengatakan aksi yang dilakukan pelajar ini untuk lucu-lucuan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).