SUKABUMIUPDATE.com - Warga Desa Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, memanfaatkan sebagian lahan bekas lokasi tambang Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi untuk bercocok tanam. Ini lantaran tanah tersebut sudah tidak lagi digunakan.
Diketahui, pada 2012, Perumda ATE Kabupaten Sukabumi bersama PT Mehad Interbuana (penggarap) membeli lahan itu dari warga untuk dijadikan tambang pasir besi. Dari total 26 hektare yang dibeli, hanya 15,6 hekare yang dimanfaatkan untuk penambangan, sementara 10,4 hektare tidak ditambang karena kondisinya persawahan.
Berdasarkan kerja sama dengan Perumda ATE Kabupaten Sukabumi, PT Mehad Interbuana kemudian melakukan penambangan di lokasi tersebut, namun hanya berjalan dua hingga tiga tahun. Aktivitas yang berhenti sejak 2014 itu dilakukan di dekat Pantai Tegalbuleud dan menyisakan pemandangan tak sedap. Lubang-lubang bekas galian tambang dibiarkan menganga dan ada sekitar tujuh gundukan pasir yang terbengkalai. Ada pula lahan yang kekinian dimanfaatkan warga setempat untuk menanam palawija.
Reporter sukabumiupdate.com mendatangi lahan bekas tambang tersebut pada Kamis, 11 Mei 2023. Lokasinya tidak jauh dari Jalan Nasional ruas Cikaso-Tegalbuleud. Anda bisa memasuki wilayah ini melalui Kampung Ciogong dan Kampung Benteng, Desa Tegalbuleud. Lalu, melewati permukiman dan sawah-sawah masyarakat.
Baca Juga: 2 Lokasi Tambang Terbengkalai, Perumda ATE Bantah Alami Kebangkrutan
Apabila dari arah Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, lahan ini berada di sebelah kiri jalan. Sementara jika dari arah Kecamatan Surade atau Cibitung, Kabupaten Sukabumi, letaknya berada di kanan jalan. Tidak jauh dari jalan nasional, Anda sudah dapat melihat tanaman warga berupa singkong dan semangka.
Selain itu, Anda juga bisa melihat kubangan bekas galian tambang dan gundukan-gundukan pasir besi yang tak terangkut. Tak ditemukan alat produksi tambang, hanya saung-saung warga dan tiang listrik tanpa kabel. Lokasi bekas tambang ini berjarak kurang lebih 500 meter dari jalan nasional dan 400 meter dari Pantai Tegalbuleud.
Sekretaris Desa Tegalbuleud, Romansyah, mengatakan ada sekitar lima kubangan atau kolam berukuran 1.000 sampai 4.000 meter persegi di lahan tersebut. Biasanya, kubangan ini menjadi tempat memancing dan bermain atau berenang anak-anak. "Kemudian di lahan yang belum ditambang, selama ini dimanfaatkan warga untuk bercocok tanam seperti singkong dan semangka," kata dia pada Jumat (12/5/2023).
Romansyah mengatakan pada 2012 Perumda ATE Kabupaten Sukabumi dan PT Mehad Interbuana membeli lahan seluas 26 hektare (data bank) tersebut dari warga Desa Tegalbuleud, tetapi belum diketahui dengan jelas berapa harga per meternya. "Lahan 15,6 hektare sudah ditambang karena berada di sekitar pantai," ujar dia.
Lokasi tambang ini terbengkalai, bahkan terdapat tujuh gundukan pasir atau tempat pengumpulan konsentrat yang tidak terangkut, disebabkan permasalahan perusahaan. Ketujuh gundukan pasir itu ada di Kampung Benteng, Ciogong-Jalan Baru, dekat Sungai Ciparanje, sampai Muara Cibuni.
Diketahui, sesuai Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terbit pada 2009, eksploitasi di lokasi tersebut sebenarnya ada pada IUP PT Sumber Suryadaya Prima. Namun, berdasarkan kerja sama dengan Perumda ATE, PT Mehad Interbuana malah melakukan tambang di lahan itu.
Setelah berjalan dua hingga tiga tahun, PT Mehad Interbuana digugat PT Sumber Suryadaya Prima lantaran melakukan penambangan di atas lahan IUP miliknya. Sementara IUP PT Mehad Interbuana, kata Romansyah, berada di Kampung Karanganyar (Desa Tegalbuleud) hingga wilayah Desa Calingcing, Kecamatan Tegalbuleud.
"Kami sudah membentuk Forum Masyarakat Tegalbuleud untuk mendorong penyelesaian masalah tambang pasir besi agar hasil tambang dan keberadaan tambang di Desa Tegalbuleud bisa bermanfaat bagi warga. Jangan sampai masyarakat hanya kena dampaknya," kata dia.
Camat Tegalbuleud, Antono, mengatakan sudah dilakukan komunikasi antar perusahaan, namun belum ada momen yang mempertemukan pihak Perumda ATE, PT Mehad Interbuana, dan PT Sumber Suryadaya Prima. "Kami berharap polemik ini bisa segera selesai karena kalau jalan sendiri-sendiri tidak akan tuntas," ujarnya.
Tudingan Bangkrut Perumda ATE
Sukabumiupdate.com sudah mencoba mencari penjelasan kepada Perumda ATE dengan mendatangi kantornya di Jalan KH Ahmad Sanusi Nomor 31 Kota Sukabumi pada Selasa, 9 Mei 2023. Tetapi sayang, Direktur Utama Perumda ATE, Neng Komalasari, yang terlihat ada di kantor, tidak bisa ditemui dengan alasan sedang sibuk menerima tamu.
Reporter sukabumiupdate.com kemudian diperkenankan berbincang dengan salah seorang yang mengenalkan dirinya sebagai Heri Hermawan dengan jabatan staf ahli pada Perumda ATE Kabupaten Sukabumi. Tujuan perbincangan ini ingin meminta konfirmasi terkait tudingan bangkrut terhadap Perumda ATE dalam tutupnya tambang di Desa Tegalbuleud.
Sementara terpisah, Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri membantah tudingan Perumda ATE tengah dilanda kebangkrutan. Menurut dia, saat ini Perumda ATE sedang melakukan pembenahan baik sistem administrasi maupun manajemen serta teknis pengelolaan tambang. Sehingga Perumda ATE ke depannya betul-betul perusahaan yang sehat dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
"Saya menganggap Perumda ATE malah luar biasa, karena Perumda ATE menjalankan perusahaan daerah dengan tidak menggunakan anggaran penyertaan modal tahun 2022 dan 2023," ujar pria yang akrab disapa Bima tersebut, Selasa, 9 Mei 2023.