SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Muslihin melakukan reses II tahun anggaran 2023 dengan bertatap muka bersama sejumlah Linmas se Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/5/2023).
Muslihin mengatakan pertemuan di Tegalbuleud tesebut merupakan titik ketiga dalam masa reses II tahun anggaran 2023. Pihaknya menyebut dalam agenda reses itu sangat istimewa karena bisa mendengar langsung aspirasi dari mereka para Linmas.
"Kami mengundang para Linmas yang ada di delapan desa se Kecamatan Tegalbuleud, alhamdulilah mereka antusias menghadiri reses ini. Tujuan bertatap muka langsung dengan Linmas kaitan dengan adanya inisiatif dari DPRD Komisi I tentang Raperda Linmas. jelasnya kepada sukabimiupdate.com, Kamis (11/5/2023).
Selanjutnya kata Muslihin. melalui perda tersebut DPRD ingin memberikan payung hukum kepada keberadaan Linmas di Kabupaten Sukabumi. Setidaknya setelah perda ditetapkan akan memberikan jaminan kepada Linmas dalam menjalankan tugasnya tanpa batas waktu, baik masalah kesejahtraannya maupun perlindungan kesehatan.
Baca Juga: PKS Daftarkan 50 Bacaleg DPRD Kabupaten Sukabumi, Keterwakilan Perempuan 38,6 Persen
"Kami mendengar bahwa insentif mereka ada yang Rp 20 ribu per bulan dan ada juga yang Rp 50 per bulan, yang dibayarkan setiap 4 bulan sekali. Inilah yang menjadi pemikiran kami dan menjadi bahan diskusi, selain itu kerja mereka yang tidak terbatas waktu, perlu adanya perlindungan kesehatan, berupa BPJS kesehatan, maupun ketenagakerjaan," tutur Muslihin.
Kami melihat begitu semangatnya mereka, kata Muslihin bahkan sudah ada yang puluhan tahun menjadi anggota Linmas, dan hal ini perlu penghargaan.
Proses Raperda sendiri, sambung Muslihin sudah sampai dibahas dalam rapat paripurna, Bupati Sukabumi dan fraksi-fraksi sudah menanggapi, tinggal satu langkah lagi.
Ditempat yang sama, Kasi Trantib Tegalbuleud, Sumarna mengatakan bersyukur jajarannya bisa bisa bersilaturahmi dengan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi I, pak Muslihin. Menurutnya, mudah-mudaham dengan datangnya beliau ke Kecamatan Tegalbuleud bisa membawa angin segar terkait keberadaan Linmas sesuai Permendagri No 26 tahun 2020 tentang Linmas.
Baca Juga: HIPMI Dorong Pemda Evaluasi Keberadaan Perumda ATE Sukabumi
"Harapan kami, bahwa perjuangan dan upaya anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dengan mengusulkan Raperda segera menjadi Perda. Hal ini tentunya harapan para Linmas menyangkut kesejahtraan dan perlindungan kesehatan," terang Sumarna kepada sukabumiupdate.com.
Kecamatan Tegalbuleud sendiri, lanjut Sumarna, memiliki Linmas sebanyak 180 orang, yang tersebar di delapan desa, yakni; Tegalbuleud, Buniasih, Sumberjaya, Nangela, Calingcing, Rambay, Bangbayang, serta Sirnamekar.
"Mereka yang aktif tiap desa ada 20 - 25 orang, usianya dari 18 tahun - 75 tahun. Dan sebuah motivasi bagi yang lain bahwa kami memiliki anggota Linmas dari Desa Tegalbuleud, satu satu perempuan usia 18 tahun, bernama Yulia," terangnya.