SUKABUMIUPDATE.com - Tim Penindakan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Polres Sukabumi kembali menangkap oknum warga yang diduga melakukan pungli saat libur lebaran 2023. Mereka memanfaatkan ramainya wisatawan yang berlibur ke kawasan pantai Palabuhanratu.
Ada enam orang yang ditangkap pada 30 April 2023. Ini menambah data sebelumnya, di mana Tim Penindakan UPP Polres Sukabumi telah lebih dulu mengamankan 10 warga yang diduga melakukan pungutan liar untuk meraup keuntungan pribadi di beberapa titik wisata di Sukabumi.
Keenam warga itu adalah Y, A, U, R, R, dan satu orang yang belum dibuka identitasnya. Mereka diduga pungli di sekitar Pantai Citepus Muara, Kecamatan Palabuhanratu. Adapun modus pungli yang dilakukan adalah menarik biaya parkir dari wisatawan mulai Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu.
Menindaklanjuti kejadian ini, Tim Penindakan UPP Polres Sukabumi menggelar rapat koordinasi di Aula Grand Inna Samudera Beach Hotel pada Rabu, 10 Mei 2023.
Baca Juga: 10 Orang Ditangkap, Pungli Parkir hingga Kebersihan di Geopark Ciletuh Sukabumi
"Saber pungli mengamankan 16 pelaku pungli terdiri dari enam objek wisata di Kabupaten Sukabumi dan telah ditindaklanjuti Polres Sukabumi bagian hukum untuk dilakukan pembinaan," kata Ketua Pelaksana Tim Penindakan UPP Kompol Septa Firmansyah pada Kamis (11/5/2023).
Septa mengtakan rapat koordinasi tersebut untuk menegaskan tugas dan fungsi serta keberadaan UPP saber pungli di Kabupaten Sukabumi. Ini supaya memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap kemanan dan ketentraman dari oknum-oknum pungli terutama di kawasan wisata.
"Bagaimana organisasi saber pungli tidak hanya nama, namun ada eksistensi di masyarakat. Keberadaan organisasi UPP saber pungli melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah dalam mengedepankan kepentingan masyarakat. Saber pungli mesti berperan aktif dan bertanggung jawab untuk melaksanakan tugasnya di masing-masing kelompok kerja," ujar Septa yang sekaligus menjabat Wakapolres Sukabumi.
"Bidang atau kelompok kerja yang ada di saber pungli harus bergerak cepat. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap UPP berkurang," tambah dia.
Sebelumnya, Tim Penindakan UPP Polres Sukabumi sudah menangkap 10 oknum warga yang diduga melakukan pungli untuk meraup keuntungan pribadi di beberapa titik wisata seperti Pantai Palangpang (Ciemas), Curug Cimarinjung (Ciemas), dan Jalan Gunung Sumping (Palabuhanratu).