SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Permukiman atau Disperkim Kabupaten Sukabumi bersama tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Damkar, Kelurahan, Kecamatan, Basarnas serta dibantu warga melakukan pemangkasan pohon di ruas jalan Nasional di Kampung Rancabungur dan Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (9/5/2023).
Terlihat, petugas memangkas batang pohon menggunakan senso, batang pohon yang dipangkas merupakan bagian yang sudah lapuk dan rawan tumbang. Mobil skylift Park Ranger pun diterjunkan Disperkim untuk mempermudah petugas dalam melakukan pemangkasan batang pohon tersebut.
Baca Juga: Langkah Disperkim Sukabumi agar Landmark Palabuhanratu Kembali Terlihat Jelas
Staf Disperkim Kabupaten Sukabumi, Bambang Hendarsyah, mengatakan, pemangkasan pohon ini merupakan kegiatan rutin.
"Untuk penebangan pohon sebenarnya sudah di agendakan sampai hari Rabu. Titik pertama di ruas jalan Nasional, tepatnya di Rancabungur dan Cangehgar Palabuhanratu, untuk tadi target kurang lebih 5 pohon," ujar Bambang di lokasi.
Untuk target selanjutnya, lanjut Bambang, akan dilakukan pemangkasan pohon yang membahayakan bagi pengendara di ruas jalan raya Nasional di Citepus pada Rabu 10 Mei 2023.
"Hari Rabu titik di ruas jalan Nasional Citepus," pungkasnya.