Antisipasi Korban Predator Seks yang Belum Lapor, Polresta Sukabumi Buka Posko Pengaduan

Selasa 09 Mei 2023, 00:56 WIB
Polisi kembangkan kasus predator sex dengan membuka posko pengaduan | Foto : Ist

Polisi kembangkan kasus predator sex dengan membuka posko pengaduan | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Obay (42) kepada 5 korbannya yang pada saat itu masih dibawah umur, kini berlanjut dengan pengembangan kasusnya. Polisi khawatir masih ada korban lainnya yang belum lapor. 

Modus yang dilakukan Obay untuk melancarkan aksinya, tersangka yang juga dikenal sebagai guru privat ngaji itu mencoba mengiming-imingi calon korbannya dengan memberi air doa yang dikatakan akan membuatnya pintar

Mengingat tersangka telah melakukan aksi bejatnya sejak 5 tahun yang lalu, dikhawatirkan masih ada korban yang belum atau takut untuk melapor maka pihak Kepolisian akan membuka Posko Pengaduan di Mapolres Sukabumi Kota

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakn bahwa pihaknya akan membuka posko pengaduan masyarakat terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh Obay.

Baca Juga: Walikota Sukabumi Sambut Kunker Kapolda Jabar: Persiapan Pengaman Pemilu 2024

"(Dugaan korban bertambah) kita akan membuat posko apabila ada masyarakat yang menjadi korban,” ujar AKBP Ari kepada sukabumiupdate.com, Senin (8/5/2023)

Berdasarkan pengakuan tersangka, saat ini kata Ari, korban yang tercatat ada 5 orang, namun demikian pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut.

"Kita akan kembangkan lagi, keterangan dari pelaku hanya lima orang. Kita akan laksanakan trauma healing, ya kita laksanakan sampai dengan anak tersebut secara psikologis bisa melupakan kejadian ini,” kata dia.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya baju koko, celana pendek biru, satu potong celana dalam ungu dan sarung.

Baca Juga: Suara Anak Muda, Alasan Gerakan Milenial Sukabumi Dukung Fikri Abdul Aziz ke Senayan

Pelaku diancam dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)
Musik22 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube

Jennie BLACKPINK kembali merilis lagu baru berjudul Extral yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025. Kali ini, ia berkolaborasi dengan rapper wanita asal Amerika Serikat, Doechii.
Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube (Sumber : Youtube | Jennie)
Kecantikan22 Februari 2025, 16:54 WIB

Bisakah Mengunyah Permen Karet  Mengurangi Lemak di Wajah? Berikut 4 Risikonya

Mengunyah permen karet mungkin menyenangkan dan membantu melatih otot wajah, tetapi tidak cukup untuk mengurangi lemak di wajah.
Ilustrasi bisakah mengunyah permen karet mengurangi lemak di wajah (Sumber: Freepik/@drobotdean)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:43 WIB

Usai Bacok Kakak hingga Tewas, Pelaku: Tolong Laporin Polisi Saya Bertanggung Jawab

Pelaku bacok kakak hingga tewas, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian
F, pelaku bacok kakak hingga tewas. Sesaat setelah kejadian berdarah di Kadudampit Kabupaten Sukabumi (Sumber : dok warga)