Polisi Amankan Mantan Kader Partai di Kota Sukabumi yang Gelapkan Dana Umroh

Selasa 09 Mei 2023, 00:36 WIB
Polres Sukabumi Kota amankan seorang terduga penggelapan dana umroh | Foto : ilustrasi by pixabay

Polres Sukabumi Kota amankan seorang terduga penggelapan dana umroh | Foto : ilustrasi by pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota mengamankan pria berinisial HH (50) seorang yang mengaku pimpinan cabang Sukabumi sebuah perusahaan travel pada hari Minggu 30 April 2023 lalu atas dugaan penggelapan dan penipuan.

Diketahui, pelaku menggelapkan dana umroh senilai Rp208,8 juta milik sembilan (9) orang ustad dan alim ulama di Kota Sukabumi, peristiwa dugaan penipuan biaya umroh itu terungkap pada Oktober 2022 lalu.

Kesembilan korban itu berinisial MY (28), Ustaz IA (38), Ustaz DK (74), Ustaz AH (46), Ustaz UR (53), Ustaz S (62), Ustaz M (44), Ustaz A (58), dan Ustaz NA (46). Mereka telah mengeluarkan uang mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp44,5 juta.

Peristiwa dugaan penipuan itu bermula saat korban ditawari umroh gratis dari program khusus umroh para alim ulama ke tanah suci Makkah. Jumlah yang rencananya akan mengikuti program itu sebanyak 41 orang alim ulama yang merupakan perwakilan dari 7 Kecamatan dan 33 Kelurahan se-Kota Sukabumi.

Baca Juga: 1-13 Mei 2023, Batas Waktu Pendaftaran Caleg DPR RI Jelang Pemilu 2024

Adapun demikian, terduga pelaku tetap meminta uang terhadap calon korbannya sebesar 2,5 juta dengan alasan untuk mengurus biaya administrasi sebelum pemberangkatan. Tak hanya itu, apabila calon jemaah yang merupakan ustaz ini ingin membawa keluarganya maka akan dikenakan biaya tambahan Rp35 juta dengan DP Rp8,5 juta dan dapat dicicil.

Selanjutnya, korban inisial MY lantas mengirimkan uang sebesar Rp59,5 juta. Rencananya uang itu untuk biaya umroh kedua orangtuanya tanpa sebelumnya menaruh rasa curiga terhadap pelaku.

"Terduga pelaku HH ini menjanjikan pemberangkatan umroh ke Tanah Suci Mekah pada 26 September 2022, namun pada kenyataannya tidak jadi berangkat," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, Senin (8/5/2023).

Kemudian, pada 14 Oktober 2022, para korban pun berinisiatif menghubungi PT Babul Rohmah Maqbullah Iman (BRMI) Pusat yang berada di Jakarta Timur untuk mempertanyakan perihal pemberangkatan umroh yang gagal tersebut. Sesampainya di kantor PT BRMI, pihak travel pusat menyebut jika tidak memiliki kantor cabang di Sukabumi.

Baca Juga: Mbalelo, Jalil Abdillah di PAW dari Kursi Empuk DPRD Sukabumi

"Pegawai di sana menerangkan bahwa pembiayaan umroh 41 jamaah para Ustaz dan jamaah umroh lainnya belum disetorkan ke PT BRMI Pusat oleh HH. Pegawai itu juga bilang PT BRMI Cabang Sukabumi belum mendapat izin dari pusat dan ilegal," tegasnya.

Akhirnya pada Desember 2022 para korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Sukabumi Kota. Pada 1 Mei 2023, tersangka HH resmi ditahan dengan ancaman pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 17 lembar kwitansi dan 2 lembar rekening koran.

"Pasal penggelapan atau penipuan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Yanto.

Menurut informasi, HH juga merupakan seorang politisi Partai Gerindra Kota Sukabumi. "Iya, dia sudah jadi mantan kader Gerindra," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih kepada sukabumiupdate.com pada Senin (8/5/2023).

Sukabumiupdate.com telah mencoba meminta penjelasan kepada ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi Dedi R Wijaya, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara