SUKABUMIUPDATE.com - Terungkap motif seorang pelajar laki-laki berusia 14 tahun di Sukabumi yang menyebarkan pesan suara atau voice note story WhatsApp yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Polisi sebut aksi yang dilakukan pelajar yang kini telah ditetapkan menjadi anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu untuk lucu-lucuan.
Sebelumnya, dalam video tangkapan layar berdurasi 35 detik yang viral itu, terduga ABH tersebut membagikan enam rekaman suara.
Dalam rekamannya, terdengar ia berbicara seolah sedang berpesta minuman keras dan melakukan hubungan badan bersama Nabi Muhammad SAW beserta 25 Nabi lainnya, kemudian terduga ABH itu juga mengaku sebagai adik Dajjal.
Polres Sukabumi Kota pun kemudian bergerak untuk mengamankan terduga ABH tersebut untuk dimintai keterangan terkait alasannya membuat konten tersebut sekaligus guna menghindari adanya persekusi dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Memang dari pengakuan dia, dia iseng untuk lucu-lucuan. Tapi ini untuk pembelajaran kita semuanya buat anak-anak juga, orang tua harus turut peduli. Jangan dianggap lucu, itu akan menjadi malapetaka," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Viral Pesan Suara Pelajar Sukabumi Diduga Hina Nabi Muhammad SAW
Ari menegaskan pihaknya akan menyelesaikan perkara ini dengan ketentuan dan aturan yang belaku. Meski demikian, terduga ABH penghina Nabi Muhammad tak dilakukan penahanan namun tetap diamankan polisi.
"Kita sudah sesuai proses yang berlaku, intinya sekarang bapaknya memberikan pernyataan untuk menitipkan anaknya di sini, kita nggak tahan, supaya aman," ujarnya.
"Kita amankan di polres, ditemani orang tuanya, karena dapat info dia ada yang mau memukuli, (pengamanan) itu kita menjaga juga," tambahnya.
Kapolres menyebut, pihaknya juga sudah melakukan tes urin kepada terduga ABH tersebut dan pemeriksaan beberapa saksi. Hasil tes urin menunjukkan jika terduga ABH tersebut negatif obat-obatan terlarang maupun minuman keras.
"Negatif. Alhamdulillah, dari voice note dia bilang mabuk dan sebagainya. Sehingga kita laksanakan tes urin, hasilnya negatif," tandasnya,
Sementara itu, Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi Bidang Hukum dan Fatwa Apep Saefulloh mengaku pihaknya sudah bertemu dengan terduga ABH penghina Nabi Muhammad. Menurutnya, sebelum kasus ini mencuat ke permukaan, terduga pelaku sudah bersyahadat ulang.
"Sudah, sudah bertemu di Polsek Cibeureum. Kemarin juga kalau nggak salah sudah ulang syahadat dengan kyai-kyai tempat kemarin itu untuk ijtihad kehati-hatian," ucap Apep.
Baca Juga: Pelajar Sukabumi yang Diduga Hina Nabi Muhammad Diantar Ortu Serahkan Diri ke Polisi
Apep mengatakan, santri yang diduga menghina Nabi Muhammad itu termasuk pelajar yang kurang dari segi pendidikan. Pihaknya tak ingin membahas terlalu jauh dan menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.
"Kita lihat dari faktor usia, dia itu masih 14 tahun dan juga bukan masalah kekeluargaan atau apa, menurut saya pembinaan harus dilakukan. Terakhir ketika orang masuk ke dalam penjara itu justru akan lebih buruk ke depannya, tapi kita lihat dulu hasil daripada BAP-nya, pemeriksaannya. Ketika dia menyimpangnya terlalu jauh maka tidak ada bisa istilah maaf," tegasnya.