Duda Predator Seks Anak di Citamiang Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

Senin 08 Mei 2023, 17:19 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat mewancari tersangka pencabulan anak di Citamiang. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat mewancari tersangka pencabulan anak di Citamiang. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang duda berinisial OB (41 tahun) diduga pelaku pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan tersangka melanggar pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

"Tersangka terancam pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ungkap Ari dalam Konferensi Pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (8/5/2023).

AKBP Ari menuturkan, kasus ini terungkap setelah adanya aduan salah seorang orangtua korban pada 3 Mei 2023. Dari pelaporan tersebut, kurang dari 24 jam pihak kepolisian langsung meringkus tersangka.

"Dari keterangan yang diberikan tersangka, bahwa dia telah melakukan kejahatan ini dari 5 tahun yang lalu dengan korban sebanyak 5 orang. Korban pada saat kejadian masih dalam kategori anak-anak, rata-rata usia 15 tahun," ungkap Ari.

Baca Juga: Berbuat Cabul Sejak 2015, Lima Orang Jadi Korban Duda Predator Seks di Sukabumi

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka, kata Ari, yakni 1 potong baju koko lengan pendek warna hitam, 1 potong celana pendek warna biru dengan list merah, 1 potong celana dalam warna ungu dan 1 potong sarung warna hitam dengan motif salur.

Ari menuturkan, modus tersangka melakukan tindak pidana perbuatan cabul ini dengan mengiming-imingi kepada korban dengan memberikan air doa agar pintar.

"Kemudian dia (tersangka) bawa ke rumah terlapor. Di dalam rumah terlapor ini melakukan aksinya kepada anak berhadapan dengan hukum (korban) tadi tersebut," kata Ari.

Selain itu, lanjut Ari, dalam kasus tersebut tersangka berperan sebagai 'wanita'. Tersangka memaksa korban untuk melakukan perbuatan tak pantas kepada dirinya.

Tersangka sendiri tak pernah jadi korban dugaan pencabulan berupa sodomi. Bahkan dia diketahui sudah pernah menikah dan memiliki anak.

"Kalau keterangan yang diberikan dia (tersangka) gak pernah jadi korban (pencabulan) namun peran dia sebagai ceweknya. Sudah menikah dan memiliki satu anak," ujar Ari.

Lebih lanjut, Ari mengungkapkan, tersangka hanya melakukan perbuatannya satu kali pada setiap korban. Kemudian motif tersangka melakukan perbuatan bejat sebagai predator seks ini karena birahinya kepada anak-anak atau pedofil.

"Kemudian kita akan kembangkan lagi, keterangan dari pelaku hanya 5 korban. Kita akan membuat posko pengaduan masyarakat, apabila ada anaknya yang menjadi korban.
Kita juga akan laksanakan trauma healing, ya kita laksanakan sampai dengan anak tersebut secara psikologis bisa melupakan kejadian ini," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).