Guru SMP di Sukabumi yang Diduga Lecehkan Dua Siswinya Resmi Ditahan Polisi

Minggu 07 Mei 2023, 20:18 WIB
Ilustrasi. Guru SMP yang diduga lecehkan dua siswinya di Kota Sukabumi kini resmi ditahan polisi. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi. Guru SMP yang diduga lecehkan dua siswinya di Kota Sukabumi kini resmi ditahan polisi. (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMPN) di Kota Sukabumi memasuki babak baru.

Usai dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua korban pada 17 Maret 2023 lalu, oknum guru berinisial CS (51 tahun) itu terbukti melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dan kini resmi telah ditahan di Mapolres Sukabumi Kota.

CS dijebloskan ke penjara berdasarkan surat perintah penahanan nomor: SP.Han/61/IV/ RES.1./2023/Sat Reskrim, per tanggal 11 April 2023.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih membenarkan kabar penahanan oknum guru mesum tersebut.

"Betul, kami Unit 2 (PPA) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan terduga pelaku pelecehan kepada dua orang siswinya pada 11 April 2023," ujar Iptu Astuti kepada awak media, Minggu (7/5/2023).

Baca Juga: Diduga Lecehkan Dua Siswinya, Guru SMP di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh terduga pelaku, lanjut Astuti, yaitu meraba-raba bagian sensitif tubuh korban ketika hendak mengumpulkan makalah. "Kejadiannya terjadi di lingkungan sekolah," ungkap Astuti.

Dalam kasus tersebut, kata Astuti, penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan barang bukti berupa 1 lembar Kartu Keluarga (KK), 1 lembar akta lahir dan 1 pasang seragam sekolah SMP.

Terduga pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara ditambah pemberatan 1/3 putusan vonis pengadilan dikarenakan korban masih anak di bawah umur.

"Ancaman tersebut sesuai pasal yang diterapkan, yakni Pasal 82 UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Sukabumi dilaporkan ke Polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua siswi perempuan yang masih duduk di kelas 8.

Pelaku dilaporkan orang tua korban berinisial DS (41 tahun) yang didampingi suaminya IP (43 tahun) ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, Jumat 17 Maret 2023.

"Kejadian itu terjadi sekitar bulan Januari tahun ini, tapi anak saya baru berani bilang. Korbannya bukan hanya anak saya, tapi ada juga temannya yang dipegang payudaranya oleh guru itu, sampe tangannya masuk ke dalam baju, kalau ke anak saya sih pake buku menyentuhnya," ujar DS kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu 18 Maret 2023.

Menurut DS, oknum tersebut diketahui bukan hanya kali ini melakukan pelecehan terhadap muridnya, bahkan sebelum mengajar di sekolah yang sekarang, oknum guru itu juga pernah tersandung kasus yang sama di sekolah yang dulu, hingga akhirnya dipindah tugaskan ke sekolah yang sekarang.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten