Guru SMP di Sukabumi yang Diduga Lecehkan Dua Siswinya Resmi Ditahan Polisi

Minggu 07 Mei 2023, 20:18 WIB
Ilustrasi. Guru SMP yang diduga lecehkan dua siswinya di Kota Sukabumi kini resmi ditahan polisi. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi. Guru SMP yang diduga lecehkan dua siswinya di Kota Sukabumi kini resmi ditahan polisi. (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMPN) di Kota Sukabumi memasuki babak baru.

Usai dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua korban pada 17 Maret 2023 lalu, oknum guru berinisial CS (51 tahun) itu terbukti melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dan kini resmi telah ditahan di Mapolres Sukabumi Kota.

CS dijebloskan ke penjara berdasarkan surat perintah penahanan nomor: SP.Han/61/IV/ RES.1./2023/Sat Reskrim, per tanggal 11 April 2023.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih membenarkan kabar penahanan oknum guru mesum tersebut.

"Betul, kami Unit 2 (PPA) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan terduga pelaku pelecehan kepada dua orang siswinya pada 11 April 2023," ujar Iptu Astuti kepada awak media, Minggu (7/5/2023).

Baca Juga: Diduga Lecehkan Dua Siswinya, Guru SMP di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh terduga pelaku, lanjut Astuti, yaitu meraba-raba bagian sensitif tubuh korban ketika hendak mengumpulkan makalah. "Kejadiannya terjadi di lingkungan sekolah," ungkap Astuti.

Dalam kasus tersebut, kata Astuti, penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan barang bukti berupa 1 lembar Kartu Keluarga (KK), 1 lembar akta lahir dan 1 pasang seragam sekolah SMP.

Terduga pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara ditambah pemberatan 1/3 putusan vonis pengadilan dikarenakan korban masih anak di bawah umur.

"Ancaman tersebut sesuai pasal yang diterapkan, yakni Pasal 82 UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Sukabumi dilaporkan ke Polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua siswi perempuan yang masih duduk di kelas 8.

Pelaku dilaporkan orang tua korban berinisial DS (41 tahun) yang didampingi suaminya IP (43 tahun) ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, Jumat 17 Maret 2023.

"Kejadian itu terjadi sekitar bulan Januari tahun ini, tapi anak saya baru berani bilang. Korbannya bukan hanya anak saya, tapi ada juga temannya yang dipegang payudaranya oleh guru itu, sampe tangannya masuk ke dalam baju, kalau ke anak saya sih pake buku menyentuhnya," ujar DS kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu 18 Maret 2023.

Menurut DS, oknum tersebut diketahui bukan hanya kali ini melakukan pelecehan terhadap muridnya, bahkan sebelum mengajar di sekolah yang sekarang, oknum guru itu juga pernah tersandung kasus yang sama di sekolah yang dulu, hingga akhirnya dipindah tugaskan ke sekolah yang sekarang.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa