SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari mengatakan fenomena kenakalan remaja merupakan tanggungjawab semua pihak baik pemerintah, legislatif, institusi pendidikan hingga orang tua.
Legislator yang juga pesohor asal Sukabumi itu meminta semua pihak harus sama-sama berkolaborAksi dalam mendidik anak bangsa khususnya terkait pendidikan moral dan budi pekerti hingga dalam hal literasi digital.
Hal ini disampaikan Desy saat diminta menanggapi kasus dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW yang melibatkan pelaku anak di bawah umur.
"Tidak menyalahkan siapa yang salah dengan kejadian seperti ini, tapi tentu harus semua sama sama berkolaboraksi dalam mendidik anak bangsa. Tidak hanya dalam konteks penegakan hukumnya, tapi juga mengantisipasi supaya tidak terjadi lagi. Mari kita mengintropeksi diri," kata Desy saat ditemui sukabumiupdate.com di Kota Sukabumi, Sabtu 6 Mei 2023.
Baca Juga: Viral Pesan Suara Pelajar Sukabumi Diduga Hina Nabi Muhammad SAW
Sebagai anggota legislatif, Desy mendorong agar adanya kebijakan pembatasan gadget bagi anak. Ini sebagai salah satu cara mengantisipasi perilaku anak yang tidak wajar karena tidak disiplin dalam hal literasi digital khususnya penggunaan media sosial.
Dia mencontohkan kebijakan serupa di Amerika Serikat ditambah dengan beberapa hasil penelitian yang berkembang saat ini.
“Dalam konteks kebijakan, karena kita sebagai anggota legislatif misalnya bisa mengusung pembatasan penggunaan gadget. Di Amerika saja saat ini sedang mengeluarkan sebuah Undang Undang yang melarang anak di bawah umur 18 tahun mengakses media sosial,” ujar Ketua DPW PAN Jawa Barat tersebut.
Berdasarkan hasil penelitian para praktisi di Amerika sana, Desy menyebut jika media sosial dapat mengakibatkan anak kecanduan gadget. Anak juga cenderung mengikuti atau terinfluence segala sesuatu informasi yang dia terima dalam media sosial.
“Mempengaruhi mereka dari mulai tata bahasa, pemikiran, perilaku dan paradigma berpikir hingga membentuk karakter mereka sampai dewasa. Ini harus jadi concern bersama tidak hanya di komisi 10 (DPR) saja, tapi juga di masyarakat, para stake holder dan media,” tandasnya.