SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pelajar Sukabumi yang bikin geger karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW melalui pesan suara atau voice note WhatsApp kini telah diamankan Polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Pelajar berusia 14 tahun itu kini diamankan di Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota setelah menyerahkan diri diantarkan orang tuanya, Sabtu 6 Mei 2023 malam.
"Terhadap kasus dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad kami dari pihak Polsek dan Polres Sukabumi Kota telah mengamankan yang diduga pelaku dan sekarang masih dalam pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota Akp Yanto Sudiarto kepada sukabumiupdate.com di Mapolsek Cibeureum.
Baca Juga: Viral Pesan Suara Pelajar Sukabumi Diduga Hina Nabi Muhammad SAW
Yanto mengatakan, pelajar tersebut mengunggah pesan suara dalam status WhatsApp yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW itu dilakukan pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 21.00 WIB.
“Setelah diketahui seperti itu dari kepolisian langsung melakukan pencarian untuk mengetahui (keberadaan) pelaku,” kata Yanto.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, lanjut Yanto, pada Sabtu malam sekita pukul 21.00 WIB, pelajar tersebut diantarkan oleh orang tuanya ke Mapolsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota.
"Alhamdulillah, pelakunya tadi bisa dikomunikasikan dan diantarkan oleh orangtuanya ke pihak kami, dalam arti dia (pelaku) merasa salah dan akhirnya keluarganya mengantarkan,” ujar Yanto.
Berdasarkan pantauan sukabumiupdate.com di Mapolsek Cibeureum, terlihat MUI, Kemenag, LFI, terduga pelaku beserta dua orang saksi, berkumpul di dalam satu ruangan di Mapolsek Cibeureum.
"Pihak Kemenag dan MUI datang juga ke Polsek Cibeureum, melihat seperti apa dan berdiskusi. Dari hasil diskusi tadi masih dalam pemeriksaan dan akan ditindaklanjuti baik oleh Kemenag, MUI maupun kepolisian," kata Yanto.