SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi) melakukan aksi penyebaran dan penempelan flyer untuk menemukan aset Kota Sukabumi senilai Rp193 juta yang hilang.
Berdasarkan pantauan sukabumiupdate.com, para mahasiswa tersebut melakukan aksi ini di area Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Kamis (4/5/2023). Sejumlah flyer pun ditempelkan di dinding kantor yang terletak di Jalan Cikole Dalam, Kota Sukabumi itu sebagai bentuk simbol mempertanyakan kemana hilangnya sejumlah aset tersebut.
"Hari ini kita datang ke BPKPD Kota Sukabumi untuk menyampaikan dan siapa tahu para pegawainya tahu di mana asetnya gitu, karena sampai detik ini kita tidak tahu di mana lokasi aset yang hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Aksi ini sebagai bentuk lanjutan aksi PB Himasi terkait pengawasan kepada aset Kota Sukabumi," kata Ketua PB Himasi, Danial Fadilah kepada awak media di lokasi.
Baca Juga: Mahasiswa Minta BPKPD Buka Data Status Aset Kota Sukabumi
Danial mengatakan, jenis aset yang hilang mulai dari mobil, sepeda motor, dan lain sebagainya. Sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lanjut dia, harus ada ganti rugi barang yang hilang, artinya penilaian PB Himasi, ketika sebelum ada penghapusan aset yang hilang, itu merupakan tindak pidana dan PB Himasi meminta kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa hal ini.
"Kalau pun memang bukan tindak pidana, saya yakini ini tetap menjadi suatu kesalahan, sanksi administratif harus diterapkan terhadap siapapun yang bertanggung jawab. Kalau tidak ada yang mau bertanggung jawab setidaknya Kepala BPKPD harus bertanggung jawab atas hal ini. Kita nempelin flyer yang bertuliskan 'wanted mencari aset yang hari ini hilang' bukan cuma di kantor utama BPKPD, cuma kita nyebar di kantor seluruh wilayah Kota Sukabumi siapa tahu ada yang nemu barangnya," pungkas Danial.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris BPKPD Kota Sukabumi, Olga Pragosta mengatakan, pihaknya menerima dengan baik aksi yang dilakukan kelompok mahasiswa tersebut.
"Itu kan salah satu bentuk dari kepedulian pada mahasiswa. Ya kita harus terima itu. Kita terima flyernya dan kita jadikan itu sebagai pemicu untuk menyelesaikan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK yang memang prosesnya sudah kita lakukan," kata Olga.
Olga mengungkapkan, sesuai LHP BPK tahun 2021, aset yang hilang tersebut terbagi menjadi dua, pertama aset tetap dan kedua berupa peralatan mesin.
"Untuk aset tetap itu memang ada beberapa, satu kendaraan berupa mobil yang hilang karena pencurian, dua unit kendaraan sepeda motor yang hilang karena pencurian, kemudian satu unit RIG sama scanner," ujarnya.
Adapun, aset tetap dan peralatan mesin tersebut, Olga merinci yakni berupa satu unit kendaraan roda 4 merk Toyota/Kijang seharga Rp 157.000.000, 1 unit sepeda motor merk Honda NF 125 seharga Rp 12.500.000, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 seharga Rp 15.225.523, 1 unit RIG/HT seharga Rp 7.093.314 dan Scanner merk Canon seharga Rp 1.530.000.
Olga juga mengatakan bahwa sejumlah unit kendaraan yang hilang tersebut dibawah tanggungjawab Setwan (Sekretaris Dewan) Kota Sukabumi.
"Untuk yang kendaraan mobil sebetulnya itu sudah ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari yang menghilangkan. Ini juga sudah diajukan prosesnya untuk penetapan kerugian negaranya. Tetapi memang prosesnya kan masih dicicil dan belum lunas. Kemudian yang motor juga sama," tandasnya.