SUKABUMIUPDATE.com - 71 Desa di Kabupaten Sukabumi akan menggelar Pilkades Serentak pada 28 September 2023. Kades hasil pemilihan kepala desa ini akan tetap menjalan masa jabatan selama 6 tahun, sesuai peraturan perundang-undangan.
Hal ini disampaikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023, di Aula Setda, Palabuhanratu, Kamis (4/5/23).
Rakor yang dipandu Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, menghadirkan puluhan camat dan unsur forkopimda serta stakeholder terkait. Tujuan rakor membahas persiapan Pilkades serentak siklus II gelombang II tahun 2023 di Kabupaten Sukabumi.
"Rakor sosialisasi dan informasi kepada stakeholder terutama Panitia tingkat kabupaten dan instansi yang akan memberikan layanan administrasi persyaratan bagi para calon kepala desa yang mencalonkan pada pilkades serentak tahun 2023," jelas Kepala DPMD Kab. Sukabumi Gun Gun Gunardi.
Menurut Gun Gun, pilkades serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II tahun 2023 akan dilaksanakan di 71 desa pada 38 kecamatan, pada tanggal 24 september 2023.
Dalam pemaparannya, Bupati Marwan Hamami menekankan kepada seluruh panitia penyelenggara maupun stakeholder terkait, agar bisa mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang timbul dalam pilkades serentak ini.
Baca Juga: Tampung Aduan, Kapolres Sukabumi Kota Kumpul Bareng Pedagang hingga Tokoh Agama
"Semua langkah di setiap tahapan pilkades ini harus senantiasa memperhatikan kebijakannya agar menjadi pijakan sekaligus pedoman dalam proses demokrasi ini guna mencapai tujuan menghasilkan kepala desa terpilih yang berkualitas dan sesuai harapan masyarakat untuk masa 6 (enam) tahun pemerintahan desa kedepan," terangnya.
untuk kelancaran dan suksesnya persiapan pilkades serentak ini, bupati berharap kepada semua peserta agar menjadikan rakor ini sebagai wahana menyampaikan saran dan pendapat dalam menangani berbagai potensi permasalahan seperti munculnya konflik internal di antaranya sensitivitas tinggi antar-pendukung atau terjadinya kecurangan.
“Buat konsep cipta-kondisi pilkades serentak sesuai asas luber-jurdil sehingga seluruh pihak yang terlibat di dalamnya, terutama seluruh warga masyarakat kabupaten sukabumi yang memiliki hak pilihnya merasa nyaman, aman, sehat, tertib, lancar dan sukses tanpa ekses negatif serta tidak ada yang golput," ucap Bupati Sukabumi Marwan Hamami.