SUKABUMIUPDATE.com - Kapolda Jabar, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jabar melaksanakan kunker (kunjungan kerja) dan bertatap muka dengan unsur Forkopimda Kota Sukabumi, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Tokoh Agama di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (3/5/2023).
Kedatangan Kapolda Jabar tersebut dalam rangka bersilaturahmi dengan Forkompimda Kota Sukabumi dan bertujuan untuk melihat persiapan pengamanan penyelenggaraan Pemilu 2024. Hadir dalam momen itu Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami dan unsur forkopimda lainnya.
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi yang turut serta hadir menyambut kedatangan orang nomor satu di kepolisian tingkat Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus itu menyampaikan selamat datang secara langsung . ''Selamat datang di Kota Sukabumi Pak Kapolda Jabar,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Baca Juga: Pemilu 2024, 259.504 Warga Kota Sukabumi Tercatat di Daftar Pemilih Sementara dan 999 TPS
Kepada sukabmiupdate.com, Walikota Sukabumi mengungkapkan kunjungan kerja Kapolda Jabar di Mapolres Sukabumi Kota tersebut dilakukan untuk mengajak seluruh elemen masayarakat Kota Sukabumi untuk mendukung terciptanya kondusifitas kamtibmas di wilayah, khususnya menjelang Pemilu 2024.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, kunjungan kerja Kapolda Jabar di Mapolres Sukabumi Kota tersebut dilakukan untuk memberikan motivasi terhadap seluruh personel Polres Sukabumi Kota dan menyerap informasi kamtibmas dari masyarakat.
“Selain mengawasi kinerja personel di Jajaran Polda Jabar, beliau juga menyerap aspirasi, saran dan masukan dari masyarakat untuk perbaikan Polri ke depannya. Jadi tadi ada perwakilan dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, KPU dan Bawaslu,” ujar Kapolres kepada sukabumiupdate.com di kantornya pada Rabu (3/5/2023).
Selain itu, Ari juga menambahkan bahwa Polri beserta KPU dan Bawaslu akan bersinergi dalam menciptakan kondusifitas pada gelaran pemilu yang akan datang.
Baca Juga: 1-13 Mei 2023, Batas Waktu Pendaftaran Caleg DPR RI Jelang Pemilu 2024
"Dari KPU dan Bawaslu menyampaikan juga intinya kita akan bersinergi," tambah Kapolres.
Adapun terkait posisi Polri dalam gelaran pemilu, kata Ari, Pihaknya tetap akan tetap berada pada posisi netral dalam pelaksanaan pengamanan pemilu 2024
"Sudah jelas di aturan UU kepolisian bahwa polisi yg aktif itu tidak boleh berpolitik itu sudah jelas aturannya. Polisi akan netral dalam pelaksananaan pengamanan pemilu 2023-2024 ini" tegas dia
Kemudian, Ari juga menanggapi jika ada anggotanya yang akan mencalonkan diri sebagai caleg bahwa itu sudah menjadi kewenangan diluar Plri.
"Itu kepentingan hak pribadi, masing-masing. Kalo dia sudah menjadi masyarakat biasa dan bukan anggota polri itu sudah menjadi hak masing-masing. Itu bukan urusan kita, kita hanya menjaga Hankamtibmas; melindungi, mengyomi dan juga penegakan hukum," pungkasnya.