SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah rumah milik pasangan suami istri (Pasutri) di Kampung Bojongkalong RT 002/001, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, menjadi sasaran perusakan. Peristiwa itu terjadi karena pasutri berinisial P (65 tahun) dan E (50 tahun) dituduh dukun santet.
Kejadian perusakan rumah oleh massa itu terjadi pada Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.
Kepala Desa (Kades) Mandrajaya, Agustina Abdul Hasanudin menyatakan pasutri itu dituduh memiliki ilmu santet setelah di Kampung Bojongkalong, tempat pasutri itu tinggal banyak yang sakit bahkan hingga meninggal.
Baca Juga: Puluhan Rumah Warga Cidahu Sukabumi Rusak Diterjang Puting Beliung
"Bermula setahun yang lalu, mereka disangka memiliki ilmu santet atau teluh karena di kampung tersebut banyak yang sakit bahkan ada yang meninggal,” ujarnya.
Hal itu yang menyebabkan P tinggal didaerah Kesikbodas, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas. Di daerah itu, P mengisi kesibukan dengan berkebun.
Sekitar 3 atau 4 bulan kebelakang, E datang ke rumah Kades dan meminta dilakukan musyawarah. “Intinya E ingin ada musyawarah dengan warga, E menyatakan tidak punya ilmu teluh. E tidak ingin dipisah-pisah dengan suaminya P, ” katanya.
Permintaan musyawarah pun dilakukan dan selesai. Setelah itu sekitar 2 atau 3 hari kebelakang, P pulang ke rumahnya di Bojongkalong. “Baru 1 hari tinggal dirumah itu, ada yang melempari rumah dengan batu,” ujarnya.
Baca Juga: Tas Berisi Uang Rp 350 Juta Dibawa Kabur Maling di Warung Bakso Parungkuda Sukabumi
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan E kepada kepala dusun pada Selasa, 2 Mei 2023 sore kemudian dilanjutkan musyawarah di rumah ketua RT pada Selasa malam. Musyawarah juga dihadiri sejumlah warga.
Ketika musyawarah hampir selesai, seorang pria kemudian melakukan ritual yang membuat seorang wanita kesurupan. Pada saat kesurupan, wanita itu menyebut sosok yang merasukinya adalah suruhan pasutri itu. “Selanjutnya terdapat 2 orang wanita lainnya ikut kesurupan,” ujarnya.
2 wanita itu juga menyampaikan hal yang sama bahwa makhluk yang merasukinya adalah suruhan dari pasutri. "3 wanita yang kerasukan itu merupakan tetangganya," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Kepanikan Warga Saat Angin Puting Beliung Menerjang Cidahu Sukabumi
Kejadian tersebut membuat warga yang hadir menjadi memanas dan menduga pasutri memiliki ilmu teluh. Disaat itu, Agustina kemudian datang lalu membawa pasutri ke kantor Desa Mandrajaya untuk menghindari amukan massa.
Ketika itu, banyak massa yang datang ke kantor desa. Namun massa itu berangsur pergi dan ternyata melakukan perusakan rumah pasutri itu.
Di kantor desa itu, Agustina menghubungi Polsek.
Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar menyatakan setelah dari kantor desa, pasutri itu dibawa ke Polsek. “Pada Rabu sekitar pukul 03.00 WIB pasutri itu dibawa ke Polsek Ciemas untuk diamankan guna mengantisipasi adanya amukan dari warga,” ujarnya.
Polisi juga masih berjaga di TKP rumah pasutri yang dirusak massa. "P dan E dalam kondisi selamat dibawah pengamanan aparat kepolisian," ujarnya.