SUKABUMIUPDATE.com - Pengusaha konter anjungan tunai mandiri (ATM) bernama Burhanudin (42 tahun) harus menerima pil pahit setelah tasnya diduga dicuri. Aksi maling tas berisi uang ratusan juta ini terjadi di warung mi ayam bakso di Kampung Kompa RT 16/04 Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Dugaan pencurian terjadi pada Selasa siang, 2 Mei 2023. Ketika itu Burhanudin selesai mengambil uang dari salah satu bank di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, lalu beristirahat di warung bakso tersebut. Burhanudin kemudian makan dan meyimpan tasnya yang berisi uang di bawah meja tempat dia menyantap mi ayam bakso.
Panit Reskrim Polsek Parungkuda Aipda Budiarto mengatakan tak lama setelah Burhanudin menyimpan tasnya yang berisi uang tunai Rp 350 juta dan sejumlah barang berharga lain, datang satu pria tidak dikenal. Laki-laki ini langsung mengambil tas Burhanudin dan kabur menggunakan sepeda motor ke arah Cidahu-Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Dituduh Maling Motor, Pria Ini Tewas Diduga Dihakimi Massa di Cikakak Sukabumi
"Saya menerima laporan dari seorang (korban) sekira pukul 15.00 WIB. Adanya pencurian tas yang berisi uang ratusan juta dan handphone merek Infinix Note 7 warna biru. Kemudian ada pula kartu SIM Indosat serta buku tabungan dan KTP atas nama Burhanudin," kata Budiarto kepada sukabumiupdate.com, Rabu (3/5/2023).
Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Parungkuda langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa korban dan saksi-saksi. Berdasarkan keterangan sementara, terduga pelaku mengambil tas Burhanudin secara paksa. Korban berusaha berteriak minta tolong serta mengejar terduga pelaku dan kawanannya, namun gagal.
Budiarto meyebut dari hasil penyelidikan, terduga pelaku lebih dari satu orang dan berkaksi menggunakan dua sepeda motor. "Saya menduga pelaku menggunakan dua motor ke arah Cidahu dan Parakansalak. Sampai saat ini anggota sudah melakukan upaya pengejaran dan penyelidikan lanjutan," kata dia.