SUKABUMIUPDATE.com - Selama April 2023, Pemerintah Kota Sukabumi menerima 38 aduan masyarakat yang dikirim melalui aplikasi Sukabumi Participatory Responder atau SUPER dan E-Lapor. Kedua platform ini dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani dalam keterangannya mengatakan aduan disampaikan untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
"Aduan yang masuk ke aplikasi SUPER pada April 2023 berjumlah 26 dan ke E-Lapor 12 aduan. Total 38 aduan," kata Tantan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (3/5/2023).
Baca Juga: Ada Soal PJU dan Perbaikan Jalan, Pemkot Sukabumi Terima 38 Aduan pada Maret 2023
Sebanyak 26 aduan lewat aplikasi SUPER paling banyak disampaikan untuk Dishub (13 aduan) dan DPUTR (7 aduan). Sisanya diterima SKPD lain dengan jumlah bervariasi. Lalu 12 aduan lewat E-Lapor, Dishub dan DPUTR juga terbanyak masing-masing 4 aduan.
Tantan menyebut aduan lewat SUPER dan E-Lapor tersebut sudah disampaikan ke pihak yang bersangkutan dan ditindaklanjuti dengan tindakan yang diperlukan.
(Advertorial)