SUKABUMIUPDATE.com - AK (40 tahun) pria berpenampilan pendekar yang bikin geger karena melakukan perusakan masjid Al-Istiqomah di Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi kini tengah menjalani tahap diagnosa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Pria tersebut dikenal warga sekitar mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ia di bawa ke RSUD Syamsudin sekitar pukul 18.00 WIB, Senin 1 Mei 2023 usai diamankan oleh pihak kepolisian karena tindakannya dianggap meresahkan warga.
"Kami dapat informasi kemarin dari kepolisian ada kejadian di masjid, kemudian kita telusuri masuk pasien kurang lebih jam 18.00 WIB diantar oleh petugas kepolisian" ujar dr Supriyanto, Kabag Umum dan Kepegawaian RSUD R Syamsudin SH kepada awak media, Selasa (2/5/2023)
Supriyanto menuturkan, bahwa pada saat datang, AK dalam kondisi gelisah sehingga dilakukan perawatan di bagian jiwa dan ditangani oleh dokter spesialis jiwa. Saat ini, AK sendiri ditempatkan di ruang isolasi untuk kepentingan observasi, untuk melihat kondisi perkembangan kejiwaannya.
"Sementara masih diisolasi untuk diagnosa. Kalau penyakit kejiwaan kan biasanya observasi dulu beberapa hari sampai bisa didiagnosa bahwa yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa jenis seperti apa," ungkapnya.
Baca Juga: Diduga ODGJ, Polisi Gali Motif Pria Ngamuk Rusak Masjid di Sukabumi
"Sesuai dengan keilmuan kedokteran jiwa, nanti kita lihat perkembangannya. kalau sudah tenang statusnya akan kita geser kembali ke ruangan yang memang diperuntukkan untuk kondisi seperti itu," tambahnya.
Supriyanto membenarkan, bahwa yang bersangkutan terakhir menjalani rawat jalan pada 2021 silam. Namun kondisinya belum tentu sembuh.
"Biasanya pada pasien kejiwaan dia kan tidak stabil, apalagi misalnya kalau jenis schizofrenia (gangguan kejiwaan) tentu akan dianjurkan untuk kontrol, sehingga nanti bisa kita pantau," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AK (40 tahun) terduga pelaku perusakan masjid Al Istiqomah di Jalan Pelabuhan II, Kampung Kubang Jaya RT 02/10, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Senin (1/5/2023) sekira pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AK sempat dibujuk sebelum akhirnya ditangkap Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Yang bersangkutan (saat kejadian) langsung datang ke masjid, kemudian dia melakukan perusakan dari mulai memecahkan kaca ada juga pintu dan juga mimbar. Saat ini pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti berupa golok, parang, belati dan linggis," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media di Mapolsek Gunungguruh.
Ari menuturkan, berdasarkan keterangan beberapa saksi, terduga pelaku disebut mengalami gangguan jiwa. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami keterangan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Utamanya ke rumah sakit yang pernah merawat terduga pelaku yakni di RSUD R Syamsudin SH.