SUKABUMIUPDATE.com - Sejak kembali membuka pelayanan pasca-cuti bersama Idulfitri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi mencatat adanya peningkatan jumlah warga yang mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) tersebut terutama perekaman KTP Elektronik, penerbitan surat keterangan pindah, dan pembuatan akta kelahiran. Ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi di kantornya pada 27 April 2023.
Baca Juga: Catat Tanggalnya, Disdukcapil Kota Sukabumi Buka Si Jempol Lentik Ramadhan
Kardina menyampaikan sejak dibuka pada 26 April 2023, Disdukcapil telah melayani ratusan warga yang membutuhkan dokumen administrasi kependudukan. Khusus perekaman KTP Elektronik, kebanyakan warga yang datang adalah mereka yang baru berusia 17 tahun.
Kardina juga menambahkan selama Ramadan, pihaknya terus menggencarkan pelayanan salah satunya melalui Si Jempol Lentik di berbagai lokasi. Salah satu pelayanan yang diberikan Si Jempol adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang merupakan inovasi Kementerian Dalam Negeri.
Sumber: Website Pemkot Sukabumi
(Advertorial)