SUKABUMIUPDATE.com - Tanggal 1 Mei, diperingati sebagai Hari Buruh Internasional termasuk di Kota Sukabumi, di mana Pemerintah Kota Sukabumi mengadakam kegiatan yang melibatkan seluruh sektor dari pemerintah, pengusaha, serta pekerja. Masih dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, tema Hari Buruh tahun ini merajut kebersamaan di hari yang fitri.
Kegiatan yang diadakan di Villa Cantik Sukabumi tersebut dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi, Wakil Wali Kota Sukabumi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), BPJS Ketenagakerjaan, Apindo, serta Serikat Pekerja.
Dalam acara itu Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar 42 juta kepada ahli waris dari Alm Tata Iskandar yang terdaftar di Linmas Kecamatan Cikole dan ahli waris dari Ule Julaeha yang terdaftar di Kader Posyandu Kecamatan Cibeureum.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan alhamdulillah peringatan May Day di Kota Sukabumi selalu ngariung, harmonis ini menunjukan seluruh stakeholder terjalin komunikasi baik seiring berjalan waktu.
"Terima kasih kepada serikat pekerja yang menjaga tetap kondusif sehingga hasilnya menghadirkan suasana harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha," katanya.
Fahmi menambahkan seluruh buruh wajib mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan apabila masih ada pekerja atau buruh yg belum terlindungi maka pemerintah siap menjadi jembatan agar seluruh pekerja bisa terlindungi. Khusus di Kota Sukabumi semua sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan
Terakhir Fahmi mengatakan mari saling menguatkan komunikasi agar tidak ada sekat-sekat komunikasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja, dengan kebersamaan membuat jadi hebat dan persatuan membuat jadi kuat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi Abdul Rachman mengatakan Pemerintah Kota Sukabumi mengadakan kegiatan memperingati hari buruh tahun ini dalam bentuk silahturahmi sesuai dengan tema May Day tahun ini. "Dengan kegiatan ini semoga dapat meningkatkan solidaritas seluruh pihak sehingga berdampak positif kepada perekonomian di Kota Sukabumi," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Oki Widya Gandha mengatakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari pemerintah yang diberikan amanah untuk melindungi para pekerja, dari yang awalnya PT Astek ke PT Jamsostek hingga menjadi BPJS Ketenagakerjaan atau akrab dipanggil BPJAMSOSTEK mengalami peningkatan manfaat mulai dari program JKK jika peserta mengalami kecelakaan kerja bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit atau puskesmas yang sudah bekerjasama menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis sehingga tidak perlu keluar biaya.
Sementara itu manfaat JKM yang semual 24 juta naik menjadi 42 juta dan beasiswa untuk 2 orang anak hingga Rp 174 juta. Untuk program pensiun bisa dirasakan oleh seluruh pekerja yang dulunya hanya dirasakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta para peserta jika ingin mengambil JHT bisa melalui aplikasi JMO tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Oki menambahkan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Kota Sukabumi seperti Linmas, Ketua RW dan RT.
"Sinergitas antara pemerintah, pengusaha dan pekerja terjalin hubungan yang dinamis sehingga meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan investasi di kota sukabumi, tutup Oki
Sumber: Siaran Pers
(Advertorial)