10 Warga Jadi Tersangka dalam Kasus Pria Tewas Dihakimi Massa di Sukabumi

Senin 01 Mei 2023, 18:30 WIB
Polres Sukabumi tunjukan barang bukti dan tampilkan 6 tersangka kasus aksi main hakim sendiri di Cikakak Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas Supendi)

Polres Sukabumi tunjukan barang bukti dan tampilkan 6 tersangka kasus aksi main hakim sendiri di Cikakak Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas Supendi)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menetapkan 10 orang warga menjadi tersangka aksi main hakim sendiri yang menewaskan KA (sebelumnya ditulis R, 40 tahun) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Korban sendiri tewas setelah dipersekusi dan dianiaya massa akibat dituduh maling motor pada Kamis 27 April 2023.

Kesepuluh tersangka yang ditetapkan Polres Sukabumi terlibat dalam tindak pidana penculikan dan pengeroyokan yang menyebabkan matinya orang ini yaitu YM (26 tahun), UD (50 tahun), PS (69 tahun), UB (59 tahun), E (50 tahun), H (39 tahun) dan 4 orang lainnya berstatus buron alias DPO yakni A, W, B dan AK. Mereka juga disebut sebagai pelaku utama di balik tewasnya KA.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyampaikan kembali kronologi kejadian nahas ini. Bermula, pada Kamis 27 April 2023 sekira pukul 17.00 WIB, korban dijemput dirumah mertuanya oleh pelaku berinisial YM, UD, PS dan A (DPO). Saat itu korban dibawa ke sebuah warung sekaligus didesak agar mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor.

"Korban ini dijemput pelaku dibawa ke TKP kedua, kemudian melakukan interogasi dan penganiayaan terkait dugaan tindak pidana pencurian. Karena korban mengalami penganiayaan dan penekanan, korban mengakui kalau berdasarkan keterangan pelaku, korban melakukan pencurian kendaraan bermotor,” kata Maruly kepada awak media di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Sukabumi, Senin (1/5/2023).

Baca Juga: Dituduh Maling Motor, Pria Ini Tewas Diduga Dihakimi Massa di Cikakak Sukabumi

Selepas korban mengakui, lanjut Maruly, korban pun dibawa kembali ke warung berbeda (TKP 3) oleh tersangka berinisial A, W, B dan AK, keempatnya masih DPO. Hingga terakhir, korban di tinggal di jalan Kampung Cicariang, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi (TKP 4) dengan kondisi luka luka sekitar pukul 19.00 WIB.

“Sudah selesai di TKP 3, korban pun kembali dibawa ke TKP 4 sampai dengan ditemukan korban oleh petugas kepolisian karena mendapatkan informasi amuk masa. Selepas itu di bawa ke RSUD Palabuhanratu. Namun kondisinya parah korban tidak dapat diselamatkan,” tuturnya.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi kemudian berhasil mengungkap identitas para pelaku usai melakukan olah TKP dan pendalaman terhadap saksi-saksi.  6 orang kemudian diamankan dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Adapun perihal penyebab kematian korban, lanjut Maruly, berdasarkan keterangan hasil autopsi sementara bahwa ditemukan sejumlah luka benda tumpul di kepala korban.

"Penjelasan yang kita amati yang diperkuat penjelasan dokter bahwa ada sebagian besar luka tumpul di bagian kepala. Terkait asal para pelaku ini semuanya dari Kecamatan Cikakak di dua desa yang berbeda dan kemudian korban ini adalah warga luar yang kebetulan sedang bersilaturahmi di tempat mertuanya," bebernya.

Terkait motif para tersangka keji melakukan aksi pengadilan jalanan atau main hakim sendiri ini, diduga diakibatkan kekesalan mereka kepada korban.

"Para tersangka kesal karena perbuatan korban yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik salah satu tersangka," ujarnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 328 KUHPidana dengan penjara 12 tahun, Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHPidana dengan penjara 12 tahun, dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana penjara selama-lamanya 7 Tahun.

“Pasal berlapis yang kita terapkan karena penculikan atau membawa korban dari TKP pertama ke TKP kedua, kemudian dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan matinya orang,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).
Bola22 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persita Tangerang akan bertemu dengan Borneo FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena.
Prediksi Persita vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).
Inspirasi22 Februari 2025, 08:00 WIB

Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek

Loker D3 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi Manufacturing Apprentice dan dibuka hingga 21 April 2025 mendatang.
Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Food & Travel22 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa

Menu Mie Leor bahkan banyak dijual di bulan puasa sebagai makanan takjil.
Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa. Foto: IG/@TeniSondari