10 Warga Jadi Tersangka dalam Kasus Pria Tewas Dihakimi Massa di Sukabumi

Senin 01 Mei 2023, 18:30 WIB
Polres Sukabumi tunjukan barang bukti dan tampilkan 6 tersangka kasus aksi main hakim sendiri di Cikakak Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas Supendi)

Polres Sukabumi tunjukan barang bukti dan tampilkan 6 tersangka kasus aksi main hakim sendiri di Cikakak Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas Supendi)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menetapkan 10 orang warga menjadi tersangka aksi main hakim sendiri yang menewaskan KA (sebelumnya ditulis R, 40 tahun) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Korban sendiri tewas setelah dipersekusi dan dianiaya massa akibat dituduh maling motor pada Kamis 27 April 2023.

Kesepuluh tersangka yang ditetapkan Polres Sukabumi terlibat dalam tindak pidana penculikan dan pengeroyokan yang menyebabkan matinya orang ini yaitu YM (26 tahun), UD (50 tahun), PS (69 tahun), UB (59 tahun), E (50 tahun), H (39 tahun) dan 4 orang lainnya berstatus buron alias DPO yakni A, W, B dan AK. Mereka juga disebut sebagai pelaku utama di balik tewasnya KA.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyampaikan kembali kronologi kejadian nahas ini. Bermula, pada Kamis 27 April 2023 sekira pukul 17.00 WIB, korban dijemput dirumah mertuanya oleh pelaku berinisial YM, UD, PS dan A (DPO). Saat itu korban dibawa ke sebuah warung sekaligus didesak agar mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor.

"Korban ini dijemput pelaku dibawa ke TKP kedua, kemudian melakukan interogasi dan penganiayaan terkait dugaan tindak pidana pencurian. Karena korban mengalami penganiayaan dan penekanan, korban mengakui kalau berdasarkan keterangan pelaku, korban melakukan pencurian kendaraan bermotor,” kata Maruly kepada awak media di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Sukabumi, Senin (1/5/2023).

Baca Juga: Dituduh Maling Motor, Pria Ini Tewas Diduga Dihakimi Massa di Cikakak Sukabumi

Selepas korban mengakui, lanjut Maruly, korban pun dibawa kembali ke warung berbeda (TKP 3) oleh tersangka berinisial A, W, B dan AK, keempatnya masih DPO. Hingga terakhir, korban di tinggal di jalan Kampung Cicariang, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi (TKP 4) dengan kondisi luka luka sekitar pukul 19.00 WIB.

“Sudah selesai di TKP 3, korban pun kembali dibawa ke TKP 4 sampai dengan ditemukan korban oleh petugas kepolisian karena mendapatkan informasi amuk masa. Selepas itu di bawa ke RSUD Palabuhanratu. Namun kondisinya parah korban tidak dapat diselamatkan,” tuturnya.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi kemudian berhasil mengungkap identitas para pelaku usai melakukan olah TKP dan pendalaman terhadap saksi-saksi.  6 orang kemudian diamankan dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Adapun perihal penyebab kematian korban, lanjut Maruly, berdasarkan keterangan hasil autopsi sementara bahwa ditemukan sejumlah luka benda tumpul di kepala korban.

"Penjelasan yang kita amati yang diperkuat penjelasan dokter bahwa ada sebagian besar luka tumpul di bagian kepala. Terkait asal para pelaku ini semuanya dari Kecamatan Cikakak di dua desa yang berbeda dan kemudian korban ini adalah warga luar yang kebetulan sedang bersilaturahmi di tempat mertuanya," bebernya.

Terkait motif para tersangka keji melakukan aksi pengadilan jalanan atau main hakim sendiri ini, diduga diakibatkan kekesalan mereka kepada korban.

"Para tersangka kesal karena perbuatan korban yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik salah satu tersangka," ujarnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 328 KUHPidana dengan penjara 12 tahun, Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHPidana dengan penjara 12 tahun, dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana penjara selama-lamanya 7 Tahun.

“Pasal berlapis yang kita terapkan karena penculikan atau membawa korban dari TKP pertama ke TKP kedua, kemudian dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan matinya orang,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa