SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menerapkan sistem satu arah atau one way bagi kendaraan yang keluar dari jalur wisata Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kebijakan tersebut dilakukan pada Minggu (30/4/2023) untuk menghindari pertemuan arus dengan kendaraan yang baru datang.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan sistem satu arah diberlakukan hingga Simpang Gunung Butak, kemudian belok kiri ke arah Cikidang. Artinya, kendaraan yang keluar dari jalur Palabuhanratu tak bisa melewati Jalan Siliwangi.
Sistem satu arah ini sudah dimulai sejak pukul 14.00 WIB dan rencananya akan berjalan sampai beberapa jam ke depan. "Pukul 14.00 WIB diberlakukan one way," kata Aah.
Pantauan sukabumiupdate.com, kendaraan yang memenuhi jalur wisata Palabuhanratu dan akan keluar melalui Simpang Tiga Gunung Butak didominasi pelat nomor luar kota. Selama one way, kendaraan yang masuk jalur wisata Palabuahanratu dihentikan di Simpang Gunung Butak.