SUKABUMIUPDATE.com - Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom Sukabumi membubarkan sekelompok pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam. Aksi ini dilakukan saat patroli skala besar ke beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota pada Sabtu malam, 29 April 2023.
Mengutip keterangan Humas Polres Sukabumi Kota, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang terlihat melanggar lalu lintas. Dalam pemeriksaan ini petugas mengamankan lima sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong atau racing.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan kegiatan yang dilakukan Polres Sukabumi Kota dengan Subdenpom Sukabumi ini merupakan cipta kondisi menghadapi akhir pekan sekaligus puncak arus balik lebaran.
Baca Juga: 20 Knalpot Brong Dirazia di Ciracap Sukabumi, Pemotor: Yang Aslinya di Rumah
“Malam tadi, kami Polres Sukabumi Kota bersama-sama Subdenpom Sukabumi melaksanakan kegiatan gabungan, melakukan patroli skala besar, memantau situasi kamtibmas di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” kata Astuti kepada awak media, Minggu (30/4/2023).
“Selain patroli, kami juga mengamankan lima sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong. Kelima sepeda motor tersebut berhasil kami amankan di Jalan A Yani Cikole dan Jalan Nanggeleng Citamiang, Kota Sukabumi,” sambungnya.
“Kegiatan gabungan ini merupakan sinergitas TNI-Polri dalam rangka cipta kondisi di akhir pekan sekaligus mengantisipasi puncak arus balik lebaran," tambah Astuti.