Pria Pembuat Resah di Simpenan Sukabumi Pernah Ditahan Akibat Kasus Pemerasan

Sukabumiupdate.com
Kamis 27 Apr 2023, 16:53 WIB
Pria yang mengamuk tanpa alasan lalu merusak rumah warga di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

Pria yang mengamuk tanpa alasan lalu merusak rumah warga di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com -  Pria berinisial S alias E (27 tahun) yang mengamuk dan merusak rumah di Kampung Cihurang RT 04/08, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pernah dipenjara karena kasus pemerasan di minimarket di Palabuhanratu. 

Hal itu diungkapkan Kapolsek Simpenan AKP Dadi. Pada tahun 2018-2019, Dadi ditugaskan di Reskrim Polsek Palabuhanratu dan menangani kasus pemerasan yang dilakukan oleh S. 

Menurut Dadi, atas perbuatannya S kemudian di tahan di polsek dan ketika berada dipenjara itu, S merasa seperti tak pernah terjadi apa-apa. "Waktu Itu pas dibui juga biasa saja, tidak merasa bahwa dia sedang di tahan polisi," kata Dadi.

Baca Juga: Pria Pembuat Resah di Simpenan Sukabumi Dibawa ke RS untuk Diperiksa Kejiwaan

Setelah dari Polsek Palabuhanratu, Dadi kemudian mengemban tugas baru di Polsek Simpenan. Sekitar 2019-2020, ketika Dadi bertugas di Simpenan, S kembali bikin onar.

"Dia ini ngamuk ke warga dan oleh saya diamankan di Polsek untuk diberikan pengarahan. Sudah diberikan arahan S ini pulang, selang 2 bulan atau 3 bulan, dia ini bikin ribut lagi," ujarnya.

Dadi menyatakan, dari sisi penampilan S ini makin kesini makin tidak karuan. " Kalau dulu tuh rapih, berpakai rapih seperti orang normal tapi sekarang sudah enggak pakai baju sama di iket kepalanya pakai segala macam," ujarnya.

Baca Juga: Rusak Rumah Warga, Pria Pembuat Resah di Simpenan Sukabumi Diamankan Polisi

Sebelumnya pria itu mengamuk dan merusak rumah milik warga Kampung Cihurang RT 04/08, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu 26 April 2023 malam.

Dia melempari rumah dengan batu dan hebel, selain itu mengancam akan meratakan rumah yang dirusaknya.

Tindakan S itu kemudian memicu amarah warga dan nyaris dihakimi warga. Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan S.

Saat ini S telah dibawa ke rumah Sakit Dr. Marzoeki Mahdi Bogor pada Rabu malam untuk dirawat. 

Berita Terkait
Berita Terkini