Libur Lebaran Usai, 98 Persen PNS dan Non PNS Setda Sukabumi Masuk Kerja

Rabu 26 April 2023, 16:29 WIB
Kantor Setda Kabupaten Sukabumi. 98 persen PNS dan Non PNS Setda Sukabumi masuk kerja pada, Rabu (26/4/2023). Mereka bekerja lagi pasca libur dan cuti bersama lebaran 2023.(Sumber : Ilyas Supendi)

Kantor Setda Kabupaten Sukabumi. 98 persen PNS dan Non PNS Setda Sukabumi masuk kerja pada, Rabu (26/4/2023). Mereka bekerja lagi pasca libur dan cuti bersama lebaran 2023.(Sumber : Ilyas Supendi)

SUKABUMIUPDATE.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS di lingkungan Setda Kabupaten Sukabumi kembali masuk kerja pada hari ini, Rabu (26/4/2023). Mereka bekerja lagi pasca libur dan cuti bersama lebaran 2023.

Pantauan sukabumiupdate.com, kantor Setda nampak ramai oleh pegawai sejak Rabu pagi. Kendaraan yang dipakai pegawai nampak berjejer di area parkir kantor yang berada di Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu. 

Namun PNS dan non PNS di lingkungan Setda Kabupaten Sukabumi yang masuk kerja belum 100 persen. 

Baca Juga: Kendaraan Mengular dari Lingsel Hingga Cibadak Sukabumi

"98 persen masuk, yang 2 persen tidak masuk karena memang ada himbauan yang ke luar kota itu, untuk menghindari macet masih ada tambahan cuti untuk masuk," ujar Subkor Tata Usaha Pimpinan Staf Ahli dan Kepegawaian Setda kabupaten Sukabumi Nuryati kepada sukabumiupdate.com, Rabu (26/4/2023).

Mengenai perpanjangan cuti lebaran, Nuryati menyatakan, hal itu seperti yang sudah disampaikan presiden.

Selain itu, ada juga pegawai yang tak masuk di hari pertama kerja akibat sakit. "Ada sebagian kemarin yang sakit jadi 98 persen masuk hari ini," sambungnya.

Baca Juga: Pengunjung Situ Gunung Minta Uang Kembali, Merasa Tak Menikmati Obyek Wisata yang Tersedia

Mengenai jumlah pegawai yang ada di Setda Kabupaten Sukabumi,Nuryati menyatakan PNS sebanyak 170 orang sementara untuk non PNS sebanyak 150 orang.

Lebih lanjut, dia menuturkan mengenai sanski terkait PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan. 

"Untuk sanksi kita ikuti aturan, kalau misalkan 3 hari kerja dalam satu tahun dapat teguran lisan, kalau 4 sampai 6 hari kerja dalam 1 tahun dapat teguran secara tertulis," jelasnya.

Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Siswi di Cianjur: Korban Hamil, Ditembak Pacar hingga Tewas

"Terus ada pernyataan tidak puas bagi PNS yang tidak masuk kerja tampa alasan, secara komulatif 7 sampai 10 kerja, untuk hukuman disiplin ringan," sambungnya.

Mengenai hukuman yang disiplin sedang itu secara komulatif dari 11 sampai dengan 13 hari ada pemotongan tunjangan sebesar 25 persen, dan jika 14 hari sampai Dengan 16 hari dalam 1 tahun tidak masuk kerja juga terdapat pemotongan tunjangan 25 persen.

"Nah untuk 10 sampai 20 hari kerja dalam 1 tahun ada pemotongan dari 25 persen dari tunjangan, kalau lebih dari 20 hari kerja dalam 1 tahun itu dapat disiplin hukuman berat secara akumulatif dapat penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan, pemberhentian hormat, tidak ada permintaan sendiri bagi PNS yang tidak masuk tampak alasan yang sah secara komulatif selama 28 hari kerja dalam 1 tahun," jelasnya.

Sedangkan mengenai sanksi bagi non PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan maka akan menyelesaikan dengan aturan di PNS. "Karena memang untuk non PNS itu sebenarnya untuk pemda itu tidak ada, cuman untuk disiplin kita sesuaikan," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi